Jakarta (ANTARA News) - Politik tanpa mahar yang telah digembar-gemborkan oleh Partai NasDem sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi, kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.
"NasDem konsisten menjalankan pencegahan korupsi melalui politik tanpa mahar. Dengan tak memungut apapun dari calon, NasDem mendidik kader untuk fokus melaksanakan tugas ketika menjabat," kata Plate, di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin.
Ia berharap dengan adanya prinsip politik tanpa mahar di Partai NasDem dapat memberikan sumbangsih dalam pencegahan korupsi di Indonesia karena mahar politik dapat menghabiskan setengah dari keseluruhan biaya politik.
"Kalau sudah memberikan kontribusi tanpa mahar setidaknya setengah biaya politik itu sudah bisa diatasi. Sedangkan setengah berikutnya adalah real biaya politik, seperti APK (alat peraga kampanye) dan kampanye, itu memang biaya," jelas Plate.
Dengan demikian, kata dia, NasDem hanya membebani para kader dengan biaya politik murni, seperti biaya alat peraga kampanye dan kebutuhan lain. Sehingga, beban finansial bagi calon, baik yang terpilih atau tidak, bisa diatasi.
Setiap kader atau calon yang diusung, kata dia, telah menandatangani pakta integritas anti korupsi partai. NasDem tak ragu memecat calon atau kader yang ditetapkan tersangka oleh KPK karena mereka dianggap melanggar pakta tersebut.
"Maka beban finansial calon baik terpilih, apalagi yang tidak terpilih, bisa diatasi dengan tidak membebankan menjadi biaya politik di Indonesia," imbuhnya.
Plate menuturkan pemberantasan korupsi tidak saja melalui OTT yang selama ini dilakukan KPK, tetapi bagaimana mencegahnya agar tak terjadi lagi.
NasDem pun membuka diri agar diberi saran oleh KPK guna mencegah kader-kadernya melakukan tindakan korupsi dalam mengikuti kontestasi politik.
"Apa pun caranya kami bisa membantu mencegah kader-kader yang punya potensi atau menurut pertimbangan KPK ada potensi tindak pidana korupsi. Maka kami bisa diberitahu untuk mencegahnya," ucapnya.
Baca juga: Nasdem tekankan komitmen terapkan politik tanpa mahar
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018