"Kamu sudah berapa lama suka menghirup lem?" kata Risma kepada pada lima remaja yang diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
Petugas mengamankan remaja usia Sekolah Menengah Pertama itu setelah mendapat laporan dari warga kawasan Banyu Urip melalui Command Center 112. Petugas membawa remaja berinisial RH, FK, JH, AF dan JR itu ke kantor Satpol PP agar mendapatkan penanganan terpadu, yang mencakup pemeriksaan kesehatan dan psikolog.
Menurut hasil pemeriksaan, dua dari lima remaja itu positif mengonsumsi amphetamin, dan salah satunya diketahui kerap mengonsumsi narkoba jenis double L.
"Sudah tiga kali menghirup lem. Rasanya pusing, badan jadi terasa ringan," kata RH, yang mengaku membeli lem dari seorang teman lalu dibagi dalam beberapa plastik untuk dihirup.
"Ya dihirup sampai habis. Nanti rasanya pusing, fly (terbang)," katanya.
Wali Kota Surabaya menyambangi kelima remaja tersebut di kantor Satpol PP dan berbicara dengan mereka, menanyakan dari mana mereka berasal dan bagimana awal mula mereka menghirup aroma lem dan tujuannya.
Dia juga berusaha menggali informasi mengenai latar belakang keluarga kelima anak tersebut supaya bisa menentukan cara penanganan yang tepat.
"Mereka ini akan kita bina. Akan kita sembuhkan dari kebiasaan buruknya ini. Pihak gurunya di sekolah saat ini juga kita sudah panggil," katanya, menambahkan pemerintah kota akan menurunkan petugas untuk meneliti kondisi keluarga kelima anak itu.
Sebelumnya kasus remaja mabuk karena menghirup aroma lem terjadi di Kelurahan Kutisari, Tenggilis, Kota Surabaya. Dari sana, polisi mengamankan sekitar 10 anak usia 10 sampai 18 tahun yang mabuk karena menghirup aroma lem.
Menurut Risma anak-anak tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendampingan psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan Surabaya.
Baca juga: Puluhan anak SD diamankan polisi saat pesta lem
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018