Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia dan Bank Sentral China memperpanjang dan meningkatkan nilai perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA).

Nilai kesepakatan BCSA itu naik dari 100 miliar yuan atau setara 15 miliar dollar AS, menjadi 200 miliar yuan atau setara 30 miliar dollar AS.

"Perjanjian ini merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan Bank Sentral China, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin.

Kesepakatan itu ditandatangani Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Chna Yi Gang, pada Jumat (16/11) lalu. Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Perry menambahkan perjanjian ini juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan China.

"Kami meyakini bahwa kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia," kata Perry.

BCSA ini menjadi salah satu fasilitas untuk meningkatkan ketahanan ekonomi domestik, terutama untuk mengantisipasi tekanan dari ketidakpastian ekonomi eskternal.

Pada Oktober 2018, BI juga melakukan hal serupa dengan bank sentral Jepang (Bank of Japan). Amandemen itu memungkinkan Indonesia melakukan swap rupiah dengan dolar AS atau yen hingga 22,76 miliar dolar AS.

Baca juga: BI perpanjang perjanjian swap dengan China

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018