Sukabumi (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangkap sejumlah anak punk dan pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Penangkapan ini terkait banyaknya keluhan dari masyarakat tentang keberadaan pengamen, anak jalanan dan anak punk yang selalu membuat tidak nyaman ketika menggunakan sarana angkutan umum," kata Kepala Bidang Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Ajat Sudrajat di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan ini rutin dilakukan untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pengamen, anak punk dan anak jalanan ini mayoritas bukan berasal dari Kota Sukabumi tetapi beberapa daerah terdekat seperti Bogor, Kabupaten Sukabumi maupun Bandung.
Biasanya mereka mangkal di lokasi-lokasi tempat "ngetem" angkutan umum, lampu merah maupun pusat keramaian masyarakat. Dengan adanya laporan yang masuk, pihaknya langsung bertindak cepat dengan cara menangkapnya.
Setelah ditangkap mereka dibawa ke kantor untuk diberikan pengarahan serta dibuatkan surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kota Sukabumi. Jika tetap nekat maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.
"Pada operasi penegakan perda ini hanya lima pengamen dan anak punk yang kami tangkap, dua di antaranya adalah perempuan yang merupakan wajah baru. Diduga operasi bocor karena biasanya mereka memberi tahu kepada rekannya jika ada razia sehingga bersembunyi," tambahnya.
Sudrajat mengaku bingung karena pengamen, anak jalanan, pengemis dan anak punk ini tidak jera padahal sudah beberapa kali ditangkap. Untuk memberika efek jera, pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial setempat untuk dilakukan rehabilitasi maupun pelatihan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika merasa resah dengan keberadaan mereka sehingga bisa cepat ditanggulangi.
Selain itu, pihaknya juga sudah menempatkan anggotanya di beberapa titik rawan dan tempat mangkal para penyandang masalah sosial ini.
Baca juga: Satpol PP Denpasar gencar tangkapi pengamen
Baca juga: Polisi Tanjungpinang Tangkapi Belasan Remaja "Punk"
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018