Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan kronologis pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan (38) beserta istri , dan dua anaknya yang dilakukan pelaku tunggal Haris Simamora (30).


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat, mengatakan awalnya tersangka Haris diminta datang ke rumahnya Diperum pada Senin (12/11) malam.

Tiba di rumah, Haris sempat berbincang dengan Diperum dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) kemudian keluarga korban tidur di kamar.

Saat itu, Haris yang mengaku sakit hati karena sering dihina dan marahi langsung ke belakang rumah tempat menyimpan perabotan dan perkakas.


Argo menyebutkan tersangka mengambil linggis yang dipukulkan kepada pasangan suami istri Diperum dan Maya.

Kemudian, kedua anak korban yang berada di kamar terbangun menanyakan sesuatu namun tersangka menyampaikan kedua orang tuanya sakit.

Haris sempat membawa kedua anak korban yakni Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) kembali ke kamarnya.

Bahkan tersangka menidurkan bocah tersebut namun akhirnya Haris mencekik leher kedua anak itu hingga meninggal dunia.

Usai membunuh, Haris melarikan diri menggunakan kendaraan yang ada di rumah korban menuju kosan di Cikarang Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/11) dinihari.

Haris menyimpan mobil di kosan tersebut lalu kabur menuju kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat yang menjadi pelarian terakhirnya sebelum ditangkap anggota Polda Metro Jaya, Rabu (14/11) malam.

Petugas menemukan barang bukti berupa kunci mobil, uang tunai, pakaian korban, serta pakaian pelaku, noda darah pada mobil, dan lainnya.

Dari hasil penyidikan, Argo mengungkapkan Haris yang juga masih keluarga dari istri korban Diperum itu melakukan aksi kejahatan seorang diri.

Haris terancam hukuman mati karena menghilangkan nyawa empat orang yang merupakan satu keluarga.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.

Baca juga: Polda Metro amankan HS terduga pembunuh satu keluarga
Baca juga: Polisi: Terduga pembunuhan sekeluarga di Bekasi merupakan saudara korban
Baca juga: Polda Metro tetapkan HS tersangka pembunuhan sekeluarga
Baca juga: Polisi: HS membunuh seorang diri dengan linggis

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018