Gianyar (ANTARA News) - Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko menyatakan, pihaknya kini dalam kesiapsiagaan yang optimal dalam upaya menangkal kemungkinan munculnya aksi balasan dari kelomnpok teroris terkait akan dilakukannya eksekusi bagi terpidana mati kasus bom Bali 12 Oktober 2002. "Kami dalam kesiapan yang optimal dalam mengantisipasi itu, bahkan menggempur sekalipun atas aksi teroris yang mungkin muncul di Pulau Dewata," kata Kapolda di Batubulan, Kabupaten Gianyar, Selasa. Usai memberikan pengarahan kepada anggota Brimob Polda Bali, Kapolda menyebutkan, upaya penangkalan terhadap kemungkinan masuknya kawanan teroris tidak hanya dilakukan di pintu-pintu masuk Pulau Dewata, tetapi juga di sepanjang garis pantai yang berbatasan dengan pulau lain. "Kita sudah kerahkan puluhan anggota Polri yang ditempatkan pada 14 pos pengamanan yang berderet di sepanjang pantai. Dengan demikian, setiap adanya gelagat yang mencurigakan dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan oleh anggota yang siaga di pos-pos itu," ucapnya. Kapolda mengatakan itu menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Made Suratmaja SH yang menduga kaum teroris akan melakukan aksi balasan pascapelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati Amrozi (43). Amrozi akan segera dieksekusi mati setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya, ditolak Mahkamah Agung (MA). Sementara dua terpidsana mati kasus bom Bali 2002 lainnya, Imam Samudra (38) dan Ali Gufron (46), proses sidang PK-nya kini masih dalam penanganan MA. Kapolda mengatakan, kalau saja serangan balasan dari kaum teroris itu akan muncul terkait pelaksanaan eksekusi mati Amrozi, pihaknya telah benar-benar siap. Kendati demikian, lanjut dia, sejauh ini polisi belum mencium tentang adanya gelagat yang cukup menakutkan bagi masyarakat luas itu. Kepada masyarakat Kapolda mengimbau untuk tidak panik, melainkan tetap waspada dalam menyikapi kemungkinan munculnya hal-hal tidak diinginkan. Baik Amrozi yang tengah menunggu pelaksaan eksekusi maupun Imam Samudra dan Ali Gufron, kini masih meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007