Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan lantaran tersangka HS kerap dimarahi.
"(Motif) sering dimarahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Argo mengatakan penyidik telah menetapkan HS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti bercak darah, mobil, pakaian, kunci mobil, dan telepon selular.
Alat bukti itu menurut Argo berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikembangkan secara ilmiah tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya.
Berdasarkan penyidikan sementara, Argo mengungkapkan tersangka berjumlah satu orang namun polisi akan mengembangkan seluruh informasi.
Argo juga menyebutkan pelaku mengaku membunuh para korban menggunakan linggis yang dibuang di Sungai Kalimalang.
Saat ini, penyidik menahan HS usai menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam atau sejak Kamis (15/11) malam.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan mobil milik korban Diperum Nainggolan bernomor polisi B-1075-UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11).
Polisi mendapatkan informasi mobil berwarna silver itu dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.
Di dalam mobil itu, tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan diduga bercak darah korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.
Selanjutnya, anggota bergerak mencari keberadaan HS yang ditemukan di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat.
Selain itu, polisi juga menggeledah tas milik HS yang terdapat uang kunci Nissan X Trail, telepon selular dan uang Rp4 juta.
Polisi mengambil kotoran kuku pada HS untuk memastikan itu darah atau bukan yang dicocokkan dengan noda darah di dalam mobil dan celana panjang tersangka.
Setelah itu, penyidik menggeledah kontrakan HS yang menjadi tempat ditemukan mobil Nissan itu, serta terdapat celana panjang warna hitam yang bernoda darah.
Baca juga: Polda Metro tetapkan HS tersangka pembunuhan sekeluarga
Baca juga: Polisi: Terduga pembunuhan sekeluarga di Bekasi merupakan saudara korban
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018