Melalui revisi UU BPK maka ke depannya, pengawasan yang dilakukan BPK dapat semakin kuat tata kelolanyaJakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai beban Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan semakin berat, untuk itu perlu memperkuat peranan lembaga tersebut.
Mukhamad Misbakhun dalam rilis, Kamis, mengingatkan bahwa jumlah anggaran yang digelontorkan ke daerah dalam melakukan biaya pembangunan juga semakin lama semakin besar.
"Ini juga salah satu yang perlu diawasi," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Ia mengemukakan, melalui revisi UU BPK maka ke depannya, pengawasan yang dilakukan BPK dapat semakin kuat tata kelolanya.
BPK, ujar dia, sebagai "ujung tombak" juga harus semakin detail dalam mengawasi pengelola uang negara sehingga hasil laporan keuangan sebagai penanggungjawab APBN juga hasilnya akan bagus.
Selain itu, lanjutnya, kepada pihak-pihak yang telah mendapatkan penilaian predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) juga dinilai harus tetap diawasi dan diharapkan kinerjanya jangan menurun.
Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi X DPR RI Ecky Awal Mucharam mengingatkan BPK harus selalu menjaga independensinya sehingga terbebas dari segala tekanan ketika melakukan pemeriksaan dan pengawasan saat melaksanakan fungsi auditnya.
"Di setiap tuntutan audit, bahkan dalam laporan tindakan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, selalu ada potensi `fraud` (penipuan)," kata Ecky Awal Mucharam.
Untuk itu, ujar dia, BPK juga harus selalu jeli dan segera melakukan introspeksi sehingga berbagai potensi kesalahan audit yang terjadi di lapangan juga dapat diantisipasi segera.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa tujuan auditing dan pengawasan oleh lembaga tersebut antara lain agar pemerintah juga dapat mendapatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat, bahwa negara ini sedang dikelola dengan baik.
Hal ini, lanjut politisi PKS itu, juga bermanfaat agar dapat merangsang kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah mencapai target-target penerimaan pajak.
Baca juga: BPK bantah berita bocornya dana proyek infrastruktur
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018