Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Wiguna, menyatakan, seseorang yang berhasil ditangkap itu merupakan lima dari anggota komplotan kasus tersebut yang berhasil kabur saat akan ditangkap.
Penangkapan tersebut, kata dia, berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pembobolan uang dalam ATM dengan modus ganjal kartu ATM. "Dari minggu-minggu lalu ATM yang dicuri modusnya dengan ganjal ATM," katanya.
Ia mengungkapkan, aksi pembobolan uang ATM itu bermula dari pelaku menjalankan aksi kejahatannya di kawasan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, sekitar pukul 17.30 WIB dengan besaran uang yang berhasil dibawa Rp10 juta.
Dari laporan korban, kata dia, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memburu pelakunya yang diduga masih berkeliaran di Garut.
"Anggota melakukan pengejaran dan didapat di Jayaraga, kepolisian masih mendalami identitas pelaku dan asal para pelaku," katanya.
Ia mengatakan, sebelum penangkapan sempat terjadi saling kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil pelaku jenis Daihatsu Xenia.
Angota di lapangan, kata dia, mengeluarkan tembakan peringatan, hingga akhirnya mobil berhenti dan menangkap satu orang, sedangkan pelaku lainnya kabur.
"Tadi dikeluarkan tembakan karena ada dugaan pelaku juga membawa senpi," katanya.
Selanjutnya polisi membawa mobil dan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut, selain itu polisi juga menyita seratusan kartu ATM.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018