Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan direstrukturisasi setelah masa transisi selama dua tahun, yang mencakup struktur organisasi, jumlah karyawan dan direktorat-direktorat (divisi) yang akan menggerakkan roda BEI.
"Setelah masa transisi BEI akan direstrukturisasi lagi berdasarkan hasil kajian selama masa transisi. Kami belum dapat menjelaskan bentuk restrukturisasinya, karena harus menunggu hasil kajian berikutnya. Kajian yang sudah final yaitu bentuk organisasi bursa hasil merger (BEJ dan BES) masa transisi," kata Dirut BEJ, Erry Firmansyah di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya merger antara BEJ dan BES menghasilkan bursa baru dengan nama BEI. Namun secara legal penetapan direksi baru BEI tersebut akan dilakukan pada 30 Oktober saat RUPS (rapat umum pemegang saham) tahunan.
Tapi sudah dipastikan empat direksi BEJ ditambah tiga direksi BES bakal menduduki direksi baru BEI, dan Erry Firmansyah akan menduduki jabatan Dirut BEI.
"Dalam masa transisi direksi-direksi tersebut akan bekerja mulai 30 Oktober 2007 sampai Juni 2009. Setelah itu para pemegang saham BEI akan melakukan pemilihan direksi baru. Jadi dalam masa transisi ini direksi BEI langsung ditunjuk oleh Bapepam," katanya.
Erry menambahkan setelah habis masa transisi, BEI akan direstrukturisasi. "Kami belum dapat menjelaskan berapa banyak direksi nantinya yang akan mengisi jabatan di BEI termasuk jumlah karyawannya. Bisa saja jumlah karyawannya dikurangi atau bahkan ada penambahan karyawan," ujarnya.
Sementara itu Direktur BES Guntur Pasaribu mengatakan, mungkin saja nantinya ada penambahan karyawan.
"Merger BEJ adan BES akan menambah kapasitas pekerjaan maupun ruang lingkup produk yang akan dijual, sehingga memungkinkan untuk menambah karyawan," ujarnya.
Menurut Erry, saat ini baik BEJ maupun BES akan berjalan seperti biasanya dan belum ada penggabungan secara fisik.
"Diharapkan pada Januari 2008 sudah ada penggabungan secara fisik termasuk produk dan sistem perdagangan di BES akan diakomodasi ke dalam sistem perdagangan BEI," katanya.
Sementara itu bagi emiten yang melakukan
single listing (pencatatan tunggal) di BES akan diakomodasi ke dalam sistem perdagangan di BEI.
"Mereka akan diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang baru termasuk biaya pencatatannya. Selama ini mereka (yang listing di BES) dikenakan biaya pencatatan yang lebih murah dibandingkan dengan BEJ," kata Erry. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007