"Pemekaran butuh kajian ulang yang disesuaikan dengan kondisi saat ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memenuhi setiap persyaratan," katanya di Cianjur, Kamis.
Dia menilai Cianjur dapat dibagi dalam beberapa daerah administratif, namun hal tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang.
"Kajian yang dulu sempat dibuat bisa dimasukan dan dikonversikan dengan keadaan hari ini karena kajian sebelumnya didasari kondisi Cianjur saat itu, sehingga perlu penyesuaian," ucapnya.
Kajian yang terdahulu, tambah dia, dapat dikonvensikan, namun membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan hasil maksimal sebelum pemekaran dilakukan.
"Prosesnya bisa lebih cepat kalau pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan, sehingga pemekarannya tidak perlu menunggu sampai sepuluh tahun seperti daerah lain," tuturnya.
Pemkab saat ini akan berusaha untuk membangun beberapa fasilitas di setiap daerah untuk memenuhi persyaratan pemekaran sepeti rumah sakit, perbankan, infrastruktur kantor dan lainnya.
"Tahun depan ditargetkana ada rumah sakit di Campaka dan Sindangbarang, terus upaya pembangunan perkantoran sebagai upaya pemenuhan fasilitas," ujarnya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018