Jadi imbauan saya, Mendagri tolak saja

Jakarta (ANTARA News) - Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana karena merugikan negara dan masyarakat Indramayu.

Djohermansyah menjelaskan negara telah mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah, hingga Anna terpilih sebagai Bupati Indramayu periode 2015-2020.

"Dia (Anna) punya hak mengundurkan diri, tapi negara juga sebetulnya punya hak menolak pengunduran dirinya karena telah memakai biaya negara sekian banyaknya, puluhan miliar untuk pilkada. Jadi imbauan saya, Mendagri tolak saja," kata Djohermansyah usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Mantan direktur jenderal otonomi daerah Kemendagri tersebut mengatakan biaya yang telah dikeluarkan untuk mengikutsertakan Anna Sophana dalam Pilkada tidak sedikit.

"Bayangkan, ada hak rakyat juga. Keluarkan uang berapa untuk dia jadi bupati, itu dana dari APBD. Dana yang kalau dia tidak mundur kan bisa dipakai untuk kepentingan pendidikan, kesehatan. Artinya, kalau menurut saya, negara juga punya hak untuk menolaknya," tegas Djo.

Selain kerugian negara secara materiil, pengunduran diri Anna Sophana di tengah masa jabatannya tersebut juga mengabaikan amanat konstituen yang telah memberikan suaranya pada Pilkada.

Anna Sophana, yang merupakan istri mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance, mengaku alasannya mundur dari jabatan Bupati Indramayu karena ingin mengurus suami dan ayahnya yang keduanya sedang sakit.

Anna juga menyesalkan kesibukannya sebagai kepala daerah membuat dia tidak dapat mendampingi saat ibunya meninggal dunia, karena dia sedang berdinas ke luar kota.

Alasan-alasan personal tersebut menjadi dasar Anna tidak mau menyelesaikan kewajibannya sebagai Bupati Indramayu di periode keduanya setelah memenangi pilkada serentak 2015.

Proses pengunduran diri Anna Sophana telah disetujui DPRD Indramayu dalam sidang paripurna dan surat pemberhentian tersebut telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk kemudian diteruskan ke Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Mendagri di Jakarta, Rabu (14/11) mengatakan belum menerima surat dari Gubernur Jabar. SK pemberhentian Anna sebagai bupati akan disetujui oleh Mendagri setelah surat rekomendasi pemberhentian dari DPRD tersebut sampai ke Kemendagri Jakarta.

"Saya menunggu saja surat dari Gubernur (Ridwan). Begitu kami dapat suratnya, mekanismenya nanti Wakil Bupati Supendi akan kami buatkan SK sebagai bupati definitif," kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2018 di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mendagri jelaskan proses penggantian Bupati Indramayu
Baca juga: Ini harapan Mendagri terkait Bupati Indramayu
Baca juga: Bupati Indramayu mengundurkan diri karena ayahnya sakit

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018