Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lira, Dr Toto Dirgantoro, di Jakarta, Selasa pagi, meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat perjanjian informatika dan komunikasi dengan Singapura agar negara tetangga tersebut tak mudah mengakses data penting dari dalam negeri. Toto mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Departemen Komunikasi dan Informatika yang baru menandatangani nota kesepahaman (MoU) informasi dan komunikasi dengan Singapura untuk mengembangkan `E-Government, E-Commerce, E-Education` dan `E-Business Platform`. Toto mengharapkan isi nota kesepahaman tersebut dibuka kepada umum sehingga diketahui isi sebenarnya. Dikatakannya, jika tidak hati-hati dan dikaji lebih lanju,t maka perjanjian itu bisa membuat Singapura lebih leluasa mengendalikan dan mengetahui data apa saja, termasuk rahasia negara. Jangan sampai semua rahasia `data base` (pusat data) apa saja tentang kepelabuhanan, karantina, pertanian dan lain sebagainya, bisa dikuasai sepenuhnya oleh Singapura dan diatur untuk kepentingan bisnisnya, katanya. Ia meminta para negosiator serta diplomat untuk bekerja lebih sensitif lagi agar perjanjian yang dibuat tidak merugikan Indonesia dan bisa merusak nama Presiden. Toto Dirgantoro mencontohkan pembuatan perjanjian-perjanjian di bidang pertahanan, ekstradisi dan lain sebagainya yang jelas-jelas merugikan kepentingan nasional. (*)
Copyright © ANTARA 2007