Batam (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama dalam bidang informasi dan komunikasi, kata Channel News Asia.
Cakupan dalam MoU yang ditandatangani di Singapura, Senin, lebih luas daripada nota kesepahaman 1989 di bidang penyiaran dan komunikasi yang di antaranya telah berupa enam epidode telesinema, "Juminten".
Kini, selain produksi bersama dan penjualan isi media, kedua negara akan bekerjasama dalam mengembangkan "e-Government", "e-Commerce", "e-Education," dan "e-Business Platforms".
Menteri Komunikasi dan Informasi Indonesia Muhammad Nuh mengatakan Indonesia memiliki rencara membangun e-Government yang meliputi sistem infrastruktur dan isi.
Ia berharap dengan Singapura, dapat saling berbagi cara melaksanakan, memperkuat infrastruktur dan memperbaiki isinya.
Nuh mengatakan, Indonesia sedang mencari penanam modal bidang serat optik agar dapat menjangkau seluruh wilayah nusantara.
Menteri Informasi, Komunikasi dan Kesenian Singapura Lee Boon Yang mengatakan, Indonesia dan Singapura akan mempersiapkan komite bersama yang diketuai pejabat senior untuk memantau pelaksanaan MoU tersebut.
Komite bersama akan bertemu untuk menentukan tujuan, tenggat waktu dan mengawasi kemajuan proyek yang akan disepakati.
Sekretaris Tetap Kementerian Informasi, Komunikasi dan Kesenian Singapura Tan Chin Nam akan menjadi wakil Singapura dalam komite bersama.
Sebelumnya, Singapura telah menandatangani perjanjian serupa dengan Brunei Darussalam. (*)
Copyright © ANTARA 2007