Setelah jadi, kok mundur

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap kasus pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana tidak menjadi preseden buruk bagi kepala daerah lain yang mengundurkan diri bukan karena berhalangan tetap.

"Jangan sampai ini menjadi preseden semua kepala daerah gitu lho. Ini kan prosesnya panjang, partai mengusulkan, ada kampanye, ada pemilihan, rakyat memilih. Setelah jadi, kok mundur," kata Mendagri usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2018 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu.

Tjahjo menjelaskan pengunduran diri Anna Sophana dari jabatan bupati karena alasan pribadi merupakan kasus pertama di Indonesia. Biasanya, pemberhentian jabatan kepala daerah terjadi karena yang bersangkutan berhalangan tetap karena sakit, meninggal dunia atau tersangkut kasus hukum.

Oleh karena itu, Mendagri berharap kasus Anna Sophana tidak menjamur di kalangan kepala daerah, yang merasa tidak mampu memimpin lalu mengundurkan diri semaunya.

"Kalau mundurnya karena berhalangan tetap, mungkin sakit atau mungkin ada kasus-kasus lain, tapi ini kan tidak. Ini masalah keluarga, setiap orang kan juga punya masalah keluarga," kata Tjahjo.

Anna Sophana, yang merupakan istri mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance, mengaku ingin mengurus suami dan ayahnya yang keduanya sedang sakit.

Anna juga menyesalkan kesibukannya sebagai kepala daerah membuat dia tidak dapat mendampingi saat ibunya meninggal dunia, karena dia sedang berdinas ke luar kota.

Alasan-alasan personal tersebut menjadi dasar Anna tidak mau menyelesaikan kewajibannya sebagai Bupati Indramayu di periode keduanya setelah memenangi pilkada serentak 2015.

Baca juga: Alasan pengunduran diri bupati Indramayu
Baca juga: Kemendagri kirim tim selidiki pengunduran diri Bupati Indramayu

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018