Dua saksi telah dilakukan berita acara pemeriksaan
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota telah memeriksa 12 saksi terkait pembunuhan empat orang yang merupakan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka Jati Pondok Melati.
"Dua saksi telah dilakukan berita acara pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menyebutkan 12 saksi yang dimintai keterangan termasuk sanak saudara dan tetangga rumah korban.
Penyidik kepolisian juga menurut Argo, menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.
Baca juga: Sekeluarga Ditemukan Tewas di Bekasi
Tadi (Selasa) pagi kejadian pembunuhannya sekitar pukul 06.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri satu pasangan suami istri Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Baca juga: Pelaku pembunuhan sekeluarga Bekasi bisa dihukum 20 tahun penjara
Baca juga: Polda Metro bentuk timsus selidiki pembunuhan sekeluarga
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018