Jakarta (ANTARA News) - RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto akan menerbitkan sertifikat kematian (certificate of death) bagi warga negara asing (WNA) korban pada kecelakaan pesawat terbang Lion Air nomor penerbangan JT 610 di Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, 29 Oktober.

"Untuk WNA asal Italia atas nama Andrea Manfredi, kami akan buatkan khusus sertifikat kematian, bukan surat kematian. Sertifikat kematian ini berlaku internasional," sebut Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo, saat ditemui usai memimpin penyerahan jenazah, Selasa malam.

Ia menjelaskan, sertifikat kematian memiliki format khusus yang berbeda dari surat kematian.

"Ada format dan formulir khusus untuk sertifikat kematian. Dokumen itu ditulis dalam bahasa Inggris. Akan tetapi, baik sertifikat kematian dan surat kematian dikeluarkan oleh RS Polri pada saat identitas penumpang telah teridentifikasi oleh tim DVI," kata Purnomo.

Proses pembuatan sertifikat kematian, menurut dia, tidak membutuhkan waktu lama.

"Kami bisa mengeluarkan sertifikat kematian dengan cepat. Formulirnya sudah disiapkan. Namun, untuk jenazah Andrea, RS Polri masih menunggu kelengkapan data dan konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Italia," katanya.

Kepala instalasi kedokteran forensik itu menjelaskan pihaknya pada Selasa sore telah menghubungi Interpol dan keluarga melalui Kedutaan Besar Italia di Jakarta. "Baru dihubungi sore tadi, mungkin besok (Rabu) baru ada jawabannya," kata dia.

Pada sisi lain, RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto akan menyerahkan surat kematian untuk warga negara Indonesia yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610.

Hingga hari ke-16 sejak pesawat jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober, tim Identifikasi Korban Bencana RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto telah mengungkap 85 identitas penumpang, diantaranya terdiri atas 64 laki-laki dan 21 perempuan.

Dengan begitu, ada 104 penumpang yang belum dapat diidentifikasi tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia.

Baca juga: Keluarga terima dua jenazah JT 610 di RS Polri
Baca juga: RS Polri simpan jenazah WNA korban JT 610
Baca juga: Lagi, identitas tiga korban JT 610 terungkap

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018