Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengkhawatirkan kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menyelesaikan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai waktunya.

"Masih banyak isu yang belum terlihat penyelesaiannya. Bagaimana KPU bisa menyakinkan, bila hingga saat ini publik juga tidak diyakinkan dengan data-data yang telah diperbaiki oleh KPU, padahal tinggal dua hari lagi," kata Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership Yusfitriadi di Jakarta, Selasa.

Selain Democracy Electoral Empowerment Partnership, koalisi itu juga beranggotakan Exposit Strategic, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Komite Pemilih Indonesia (TePI) .

Koalisi menyikapi persoalan DPT sehubungan akan digelarnya rapat rekapitulasi tingkat pusat DPT Hasil Perbaikan yang kedua pada Kamis (15 /11)

Yusfitriadi mengatakan, salah satu masalah adalah sistem daftar pemilih (sidalih) yang hingga saat ini tidak diaudit kesesuaiannya.

Akibatnya, data bertingkat yang telah dimasukkan ke dalam sistem seringkali berbeda hasilnya. Apalagi, sistem ini mengharuskan penggunaan internet saat memasukkan data, di mana tidak semua daerah di Indonesia memiliki infrastruktur yang memadai.

"Ada daerah yang on-off internetnya, ini jelas tidak kompatibel, dan akan menjadi masalah," katanya.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menilai terdapat masalah koordinasi utamanya ego sektoral antarpenyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun juga Kementerian Dalam Negeri terkait DPT.

Peneliti Exposit Strategic Toto Sugiarto mengatakan adanya dua kali perbaikan terhadap DPT seharusnya menjadikan pelajaran bagi KPU untuk melakukan audit sistem informasi yang dimiliki.

KPU RI sebelumnya pada Pleno Rekapitulasi Nasional DPT 5 September 2018 menyatakan perbaikan terhadap DPT ditetapkan hingga 16 September 2018 karena masih banyak data ganda yang dikeluhkan, baik oleh partai politik maupun Bawaslu.

Pada 15 September 2018, kembali KPU belum dapat menetapkan DPT karena masalah data ganda belum selesai sehingga diundur menjadi 15 November 2018.

Sementara tidak ada audit terhadap sistem daftar pemilih (sidalih) untuk memastikan data DPT yang dimasukkan dalam sidalih tersebut benar, katanya.

Direktur Eksekutif TePI Jerry Sumampuow menilai KPU kurang transparan kepada publik terkait dengan penyelesaian masalah DPT.

"Kita butuhkan adalah kejelasan, apa yang menjadi masalah," katanya.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018