Jakarta (ANTARA News - Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto menyimpan sementara jenazah seorang warga negara asing (WNA) asal Italia yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober.
Jenazah WNA atas nama Andrea Manfredi, laki-laki asal Italia itu tidak langsung diserahkan ke keluarga, walaupun telah teridentifikasi oleh tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) RS Polri Kramat Jati, Selasa sore.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo mengatakan, jenazah Andrea Manfredi masih disimpan oleh RS Polri karena pihak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Italia.
Ia menambahkan, pihak RS Polri membutuhkan data lengkap dari Andrea, misalnya alamat, nama orangtua, dan data pribadi lainnya agar dapat mengeluarkan sertifikat kematian (certificate of death) yang nantinya diserahkan ke keluarga.
Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Polisi Musyafak mengatakan pihaknya telah menghubungi kedutaan melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
“Pihak kedutaan telah dihubungi sore ini, kita tunggu nanti konfirmasinya,” kata Brigjen Pol Musyafak di RS Polri, Selasa.
Biasanya, tiap jenazah yang berhasil diidentifikasi tim DVI pada sidang rekonsiliasi yang diadakan tiap siang hari, akan langsung diserahkan ke keluarga dan diantar ke rumah duka pada malam harinya.
Untuk penyerahan jenazah pada Selasa malam, dua penumpang yang diserahkan antara lain Adonia Magdiel Bongkal dan Alfiani Hidayatul Solikah.
Upacara penyerahan jenazah dipimpin langsung oleh Kombes Pol Edi di depan Gedung Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri pada Selasa malam. Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Edi menyerahkan jenazah berikut surat kematian ke pihak keluarga melalui perwakilan maskapai Lion Air.
Baca juga: Lagi, identitas tiga korban JT 610 terungkap
Baca juga: Satu Warga Italia korban Lion Air 610 teridentifikasi
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018