Saya adalah 'lawyer' profesional yang dihire dari luar untuk dimintai saran dan pendapat serta melakukan advokasi hukum jika dipandang perlu
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan alasannya menjadi penasehat hukum (lawyer) pasangan calon nomor urut satu, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 kepada Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) pada Senin (12/11).
Yusril dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, mengaku langkahnya untuk menjadi lawyer Jokowi Ma’ruf adalah keputusan profesionalitas pribadinya, yang tidak melibatkan insitusi partai.
Namun, dirinya mengakui bahwa langkahnya, langsung atau tidak langsung membawa dampak kepada kepentingan partai.
Apa yang diputuskan adalah langkah strategis untuk menjaga agar Pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sambil memperkuat sisi politik PBB agar mampu menembus ambang batas 4 persen, katanya.
Yusril menegaskan, bahwa dirinya bertanggungjawab untuk menyelamatkan PBB yang terpuruk selama 10 tahun terakhir. Indikator penyelamatan itu adalah terbentuknya Fraksi PBB di DPR RI yang selama ini kosong karena PBB gagal menembus ambang batas parlemen.
Yusril kembali menegaskan hasil pembicaraannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir bahwa dirinya bukan bagian dari Timses.
"Saya adalah 'lawyer' profesional yang dihire dari luar untuk dimintai saran dan pendapat serta melakukan advokasi hukum jika dipandang perlu," katanya yang menjadi pernah menjadi aktivis DDII yang ketika itu dipimpin Mohammad Natsir.
Seperti Kwik Kian Gie, kata Yusril, yang diminta untuk menjadi Penasehat Ekonomi Prabwo Sandi, tetapi Kwik sama sekali bukan bagian dari Timses kedua paslon itu.
Yusril mengakui bahwa pada hari-hari pertama keputusannya itu akan menjadi kontroversi. Namun, dalam waktu singkat melalui penjelasan yang intensif, keputusannya akan dapat dipahami.
Yusril mencontohkan, dia datang ke Bandung untuk menjelaskan sikapnya di hadapan sekitar 1000 orang Pengurus DPW, DPC dan Caleg PBB se Jawa Barat.
Mereka yang semula berseberangan, kata dia, akhirnya dapat menerima setelah dilakukan penjelasan dan dialog dengan hati terbuka.
Yusril mengakui bahwa perbedaan pendapat akan selalu ada pada setiap partai, termasuk di Masyumi dulu.
"Perbedaan ideologis tentu tidak ada. Yang ada adalah perbedaan langkah-langkah strategis politik di lapangan," katanya.
Yang penting, tambah mantan Mensesneg ini, semua pihak dapat menahan diri karena berpolitik perlu kedewasaan dan kesabaran.
Pertemuan yang diadakan di Gedung Dewan Dakwah di Jalan Kramat Raya 45 Jakarta itu dipimpin oleh Prof Dr Ir AM Saefuddin yang juga dihadiri para tokoh DDI antara lain KH Cholil Ridwan, KH Muhammad Siddiq, KH Dr Muhammad Alwi, sejumlah ulama dan mahasiswa serta putri dari dua Ketua Masyumi di masa lalu, Aisyah M Natsir dan Ibu Syamsiar, putri Ketua Masyumi terakhir Prawoto Mangkusasmito.
Dewan Dakwah, seperti dijelaskan AM Saefuddin telah memutuskan mendukung Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno dalam Pilpres mendatang.
DDII pun menghormati sikap PBB yang baru akan memutuskan dukungannya dalam Pilpres pada Desember 2018. DDII juga telah memutuskan untuk mengajak keluarga besar Masyumi dan umat Islam agar tetap mendukung PBB dalam Pileg 2019.
Aisyah Natsir yang sering mengkritik langkah Yusril, mengakui dapat memahami keputusan Yusril.
Mantan Ketua DDII Dr A Wahid Alwi berpendapat, Yusril bisa saja menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf Amin, sambil juga menjadi lawyer Habib Rizieq Shihab. Dengan demikian, mungkin persoalan hukum yang dihadapi HRS dapat diselesaikan Yusril dengan cara yang elegan.
Sementara itu, KH Cholil Ridwan menyarankan sebaiknya Yusril mundur dari posisi sebagai lawyer Jokowi Ma’ruf.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018