Surabaya (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggeledah rumah politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, di Jakarta, untuk mencari barang bukti lain dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasubdit V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, di Surabaya, Senin, mengatakan, dalam penggeledahan itu nanti mereka mencari akun yang dipakai Dhani untuk membagikan vlog-nya.
"Kemungkinan kita hari Rabu kalau nggak Kamis penyidik ke Jakarta melakukan penggeledahan. HP ini sangat penting, itu yang digunakan Ahmad Dhani nge-vlog di Hotel Majapahit," ujar Harissandi.
Ahmad Dhani sebelumnya mengajukan tiga saksi dari ahli ITE, ahli pidana dan bahasa untuk dapat meringankan dia.
"Kami sepakat dan disepakati selama 14 hari atau dua minggu semenjak diperiksa sebagai tersangka. Kita tidak melakukan pemanggilan tapi dia yang akan menghadirkan dan itu sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan," katanya.
Setelah dua minggu, kata Harissandi, pihak Ahmad Dhani masih menunggu kapan berkas akan dikirim. Dia mengatakan pihaknya tidak bisa menunggu lama kehadiran saksi ahli yang diajukan Dhani.
"Kami juga memastikan tidak bisa menunggu sampai lama. Kami sebagai polisi sebagai pelayan pelindung pengayom masyarakat, kami melayani masyarakat kapan berkas akan dikirim nanti penyidik yang mengirimkan. Bukan menunggu dari ahli yang dihadirkan Ahmad Dhani," ucapnya.
Pihaknya berjanji akan segera menyampaikan keterangan lebih lanjut. Namun untuk saat ini semua berkas sudah lengkap dan sudah dijilid untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018