Gorontalo (ANTARA News) - Gara-gara berani menyiarkan film Nagabonar 2 tanpa hak siar, salah satu televisi lokal Gorontalo, Mimoza Channel, akan digugat oleh PT Citra Sinema, rumah produksi milik Dedy Mizwar. Aktor senior yang juga sebagai pemeran utama dalam Nagabonar 2 tersebut, menegaskan bahwa Mimoza Channel tak memiliki izin atau hak siar, sehingga pihaknya merasa dirugikan atas pelanggaran tersebut. "Kami akan menunjuk pengacara untuk menggugat Mimoza," katanya ketika dihubungi melalui handphonenya, Senin. Lebih jauh ia menjelaskan, meskipun penayangan film oleh Mimoza tersebut atas permintaan pihak tertentu, namun pihaknya akan tetap melayangkan gugatan kepada televisi lokal yang baru berdiri pada Agustus 2007 kemarin itu. "Tentunya yang digugat adalah pihak yang menyiarkan film itu, karena mereka tak memiliki ijin," ungkapnya. Terlebih, film yang menelan biaya lima miliar rupiah tersebut, baru diluncurkan sekitar empat bulan lalu dan hingga kini masih diputar di sejumlah bioskop tanah air. General Manager Mimoza Channel, Oki Hiola, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti mengenai ada tidaknya ijin penyiaran Nagabonar 2, yang ditayangkan pada Minggu (9/9) mulai pukul 19.30 tersebut. "Pihak kami hanya diminta bantuan oleh Walikota Gorontalo, Medi Botutihe, untuk menayangkan film itu dalam rangka hari ulang tahunnya," ujarnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007