Sudah kami amankan Jumat malam lalu

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku yang diduga memasok narkoba ke pesinetron "Tendangan Si Madun" Claudio Martinez (38).

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin menyebut sudah mengamankan pria berinisial AHO, yang diduga memasok narkoba untuk Claudio Martinez di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

"Sudah kami amankan Jumat malam lalu," kata AKBP Erick.

Erick mengatakan terduga pemasok narkoba berinisial AHO saat ditangkap tidak membawa barang bukti narkoba.

Namun, pihaknya menemukan petunjuk yakni transaksi jual beli yang masih diteliti untuk bisa dijadikan alat bukti terhadap kasus bintang sinetron yang dulunya pemain sepak bola itu.

"Sekarang masih dalam pengembangan lanjutan," tandas AKBP Erick.

Mantan pesebakbola dan juga bintang sinetron "Tendangan Si Madun" Claudio Martinez ditangkap karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui pemeriksaan urin.

Claudio Martinez ditangkap di rumahnya di Pondok Kukusan Permai no 54, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11) dini hari.

Saat diamankan, polisi menemukan 7,9 gram ganja kering yang didapatkan dari lemarinya.

Claudio Martinez telah mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam Pasal 114 ayat 1 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Baca juga: Aktor "Tendangan si Madun" diketahui konsumsi narkoba
Baca juga: Polisi ciduk Claudio Martinez terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018