"Memang proses pencarian tingkat pusat itu sudah selesai, tetapi saya sudah berkordinasi dengan Basarnas. Mereka tetap melakukan dengan satuan-satuan yang ada di Jakarta. Kita tetap berusaha mencari `black box` (kotak hitam)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.
Menurut dia seusai menjadi Irup pemakaman almarhum Anthonius Gunawan Agung, petugas Air Traffic Controller (ATC) AirNav Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
"Dari bahasan kami dengan KNKT, black box memang penting, tapi FDR (flight data recorder) yang ditemukan sudah banyak menemukan hal-hal yang dibutuhkan. Jadi kami tetap berusaha," ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, pencarian cockpit voice recorder (CVR) Lion Air belum selesai, karena benda itu bisa dipakai untuk memberikan suatu rekomendasi dari KNKT.
"Mengenai FDR, teknis, teman-teman dari kelaikan yang menyampaikan. Laporannya belum final, menurut saya karena audit ini berkaitan dengan pesawatnya, awak pesawatnya dan prosedur yang ada dan hal lain secara penerbangan dari Boeing 737 Max 8. Ini belum final," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi menyatakan pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang telah dihentikan secara terpusat.
"Operasi secara terpusat ditutup hari ini. Namun, Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta dan Bandung tetap siaga 24 jam," kata Syaugi dalam jumpa pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.
Menurut Kepala Basarnas, KNKT akan terus mencari black box CVR mengingat ada dua black box selain FDR yang telah ditemukan pada 1 November lalu.
Hingga pencarian dihentikan, tim pencarian dan pertolongan gabungan telah menemukan 196 kantong jenazah. Secara resmi, jumlah penumpang dan awak pesawat yang tercatat sebanyak 189 orang.
Baca juga: Kemenhub bekukan lisensi direktur dan personel Lion Air JT 610 selama 120 hari
Baca juga: Menhub tunggu investigasi KNKT untuk jatuhkan sanksi
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018