Padang (ANTARA News) - Satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 atas nama Rivandi Pranata tiba dan dimakamkan di Padang, Sumatera Barat, Minggu.
Rivandi merupakan penumpang Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang yang berstatus sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka.
Jenazah tiba di Bandara Internasional Minangkabau dan langsung dibawa ke rumah duka di Kawasan Cengkeh, Lubuk Kilangan, Padang.
Suasana haru menyelimuti kediaman korban sebelum jenazah dimakamkan di pemakaman Universitas Andalas di Gadut, Lubuk Kilangan.
Pelepasan jenazah diawali pembacaan curiculum vitae oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang II Eureka Putra.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan Bangka Belitung Imam Arifin mengatakan Rivandi salah satu pegawai yang berprestasi dan dikenal baik di kalangan teman kerja.
Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah.
Rivandi lahir di Padang 10 Januari 1990 dan diangkat sebagai CPNS di bawah Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Februari 2015.
Ia pernah bertugas sebagai pelaksana pada KPP Palembang Ilir pada Januari 2016 hingga Juli 2018. Kemudian Account Representative pada KPP Pratama Bangka Sejak Agustus 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak enam warga asal Sumbar menjadi korban Lion Air JT 610, yaitu pramugari pesawat Mery Yulyanda asal Nagari Tanjuang, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar dan dimakamkan di Jakarta. Lalu pramugari atas nama Shintia Melina asal Siteba, Padang dimakamkan di TPU Tunggul Hitam Padang,
Kemudian, Hakim pengadilan Tinggi Bangka Belitung Hasnawati, dan Rijal Mahdi, Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung berasal dari Kamang Hilir, Agam. Serta Tami Julian asal Jorong Aia Randah, Nagari Gaduik, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Basarnas yakini sudah tidak ditemukan korban Lion
Baca juga: Pencarian korban Lion Air JT 610 dihentikan
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018