Berbagai masalah di Rawa Pening memang perlu diselesaikan bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan 'stakeholder' agar masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan danau tersebut,
Semarang, 9/11 (ANTARA News) - Pembahasan konsep Rancangan Peraturan Presiden Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang melibatkan berbagai pihak diharapkan bisa menjadi media yang mampu menyinergikan berbagai program penyelamatan Danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang.
"Berbagai masalah di Rawa Pening memang perlu diselesaikan bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan 'stakeholder' agar masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan danau tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono di Semarang, Jumat.
Menurutnya Rawa Pening sangat rentan terhadap perubahan lingkungan yang disebabkan berbagai tekanan, tapi memiliki manfaat tinggi sebagai sumber air tawar, produksi pangan, sekaligus pengendali banjir.
Perubahan fungsi lahan di daerah tangkapan air maupun di badan danau, katanya, telah mengubah fungsi danau sebagai pengatur tata air menjadi terganggu.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil identifikasi luas badan danau menggunakan fasilitas citra satelit, terindentifikasi terjadi penyusutan luas badan danau dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Dari luasan yang semula 2.670 hektare saat ini menjadi 1.850 hektare dan faktor yang ditengarai menjadi penyebab degradasi lingkungan dan penyusutan luas danau adalah terjadinya perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air serta pada badan danau sendiri.
"Suburnya eceng gondok di Rawa Pening juga menjadi persoalan karena berdasar pengukuran pada 2016, luasannya menutup hampir 47 persen luasan danau," ujarnya.
Selain itu, sedimentasi dan pencemaran akibat aktivitas yang terjadi pada daerah tangkapan air di area danau, limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budi daya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan juga memperburuk kondisi lingkungan Rawa Pening.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jateng itu mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menyelamatkan Rawa Pening antara lain, melakukan rehabilitasi lahan pada daerah tangkapan air area waduk melalui reboisasi, penghijauan di lahan terbuka yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan budi daya pertanian, dan pengendalian sedimentasi.
Upaya pengendalian sedimentasi, lanjut Sekda, dengan cara membuat sumur resapan, "gully plug", pembuatan dam penahan dan cek dam, pengerukan dana, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, pengerukan sedimentasi, pengerukan eceng gondok secara rutin dan penetapan zona sempadan danau.
"Selain itu juga ada pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sekitar danau, untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam merawat dan menjaga fungsi danau," katanya.
Baca juga: Pemerintah restorasi Rawa Pening Semarang
Baca juga: Eceng gondok ancam Rawa Pening jadi daratan
Baca juga: Ribuan pohon gayam ditanam di Rawa Pening
Baca juga: Ganjar Pranowo harap eceng gondok Rawa Pening dimanfaatkan
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018