Bandung (ANTARA News) - Setelah melalui pemeriksaan secara intensif atas kasus perakitan bom di Bandung dan Cimahi, aparat kepolisian setempat selain menetapkan MTR sebagai tersangka, juga tiga lainnya yang semula saksi ditetapkan sebagai tersangka, yakni Darwis, Budi dan Andung. "Sejak terjadinya ledakan bom di Ciwidey, kami sudah menetapkan MTR sebagai tersangka, kemudian dari pemeriksaan secara intensif sebanyak 15 saksi dan penyitaan ribuan detonator serta ratusan kilogram bahan peledak, saksi Darwis, Budi dan Andung tidak menutup kemungkinan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad kepada pers di Bandung, Minggu. Menurut Kabid Humas, tiga orang saksi itu diduga kuat terlibat dalam jaringan perakitan bom, apalagi di rumah ketiganya di Cigugur, Cimahi, polisi menemukan 300 detonator aktif dan ribuan detonator setengah jadi serta ratusan kilogram bahan kimia untuk bahan baku bom pada Sabtu (8/9). Sementara itu mengenai pengembangan kasus perakitan bom tersebut mengarah kepada seseorang di Makasar, karena Darwis asal Makasar, Kabid Humas enggan berkomentar. "Saya belum 86 mengenai pengembangan yang di Makasar," katanya melalui pesan singkat SMS. "Pendeknya tidak menutup kemungkinan tiga saksi yang diperiksa intensif itu bisa menjadi tersangka, jika bukti dan kesaksian yang kita peroleh sudah mencukupi. Ketiga saksi itu, Darwis, Andung dan Budi, sangat mengetahui keberadaan bahan-bahan pembuat bom tersebut," tandas Dade. Darwis dan Andung adalah pemilik dua rumah di Cimahi yang digerebeg polisi. Sementara Budi adalah rekan Andung, dan keduanya diketahui sering bertemu dengan Darwis. Dade mengungkapkan, seluruh bahan-bahan yang ditemukan di lokasi kejadian sudah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri pada Sabtu (8/9). Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan bahan-bahan tersebut, apakah bahan pembuat bom atau bukan. "Sampai sekarang, kita belum bisa mengungkapkan motivasi mereka menyimpan dan meracik bahan-bahan itu di rumah mereka. Kita juga belum bisa menyimpulkan apakah mereka terkait dengan jaringan sebelumnya yang pernah ditangkap di beberapa daerah," ujarnya. Sebelumnya dilaporkan, dugaan adanya perakitan bom di Bandung dan Cimahi semakin kuat setelah ditemukan 300 detonator bersumbu yang siap meledak, bahan baku rakitan untuk 4.942 detonator dengan panjang 4 cm, dan 2.647 rakitan detonator sejenis yang lebih pendek, serta ratusan kilogram bahan peledak yang diduga mengandung unsur TNT. Adapun bahan kimia sebanyak itu yang diduga untuk rakitan bahan pembuat bom tersebut, yakni 20 Kg belerang, serbuk yang terdiri dari enam warna, serbuk putih di dalam kaos kaki, bahan padat berwarna coklat, sejumlah 3,9 Kg plumbum asetat, 900 kilogram plumbum asetat sudah dicampur air, dan tiga botol sodium azide serta alat peracik berupa tiga buah nampan, tong plastik, waskom plastik, tiga kwitansi pembelian bahan kimia, dan sebuah timbangan. Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Satserse Kriminal Polres Bandung, Polresta Cimahi dan Detasemen 88 Polda Jabar, Sabtu (8/9) di dua rumah berada di Babakan Reog, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, dan satu rumah di Kampung Bayongbong, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007