Kami mengambil tindakan yakni membatalkan paspor yang diduga dimohon untuk berangkat umrah, tapi digunakan untuk bekerja secara nonprosedural sebagai TKI di Arab Saudi."

Banjamasin (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membatalkan enam paspor yang diduga akan disalahgunakan oleh tenaga kerja migran nonprosedural untuk bekerja di Arab Saudi.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I TPI Banjarmasin Adityo A Nugroho di Banjarbaru, Jumat mengatakan, paspor itu milik enam warga salah satu kabupaten di Kalsel.

"Kami mengambil tindakan yakni membatalkan paspor yang diduga dimohon untuk berangkat umrah, tapi digunakan untuk bekerja secara nonprosedural sebagai TKI di Arab Saudi," ujar Adityo.

Menurut dia, tindakan lainnya yang diambil Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Syahrifullah adalah meminta keterangan kepada enam pemegang paspor selain juga menarik paspor tersebut.

Selain itu, menangguhkan paspor selama enam bulan (maksimal dua tahun) kepada enam pemegang yang diduga menyalahgunakan dokumen keimigrasian itu disamping usulan pencegahan kepada mereka.

"Kami mengusulkan pencegahan kepada Dirjen Imigrasi terhadap enam orang pemegang paspor yang diduga telah menyalahgunakan dan memberikan keterangan tidak benar saat memohon paspor," ucapnya.

Ditekankan, hasil pemeriksaan diperoleh keterangan, enam orang calon pekerja migran Indonesia itu hanya korban dari penyalahgunaan pembuatan paspor sehingga mereka tidak dikenakan sanksi.

"Mereka diduga menjadi korban yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural, tetapi diketahui BP3TKI Banjarbaru yang berkoordinasi kepada kami," ujarnya.

Sementara itu, enam pemegang paspor yang telah dibatalkan Kantor Imigrasi adalah perempuan yakni berinisial NA dengan tanggal lahir 1 Agustus 1980, kemudian RI tanggal lahir 8 Oktober 1983.

Selanjutnya berinisial RS kelahiran 2 Mei 1983, SK yang lahir tanggal 10 Oktober 1992, AM dengan tanggal lahir 8 Oktober 1983 dan inisial SMI dengan tanggal lahir 12 September 1980.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018