Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat setidaknya sembilan berita hoaks yang beredar di masyarakat pada pekan ini, 7-9 November.
Video, foto dan postingan tentang isu penculikan anak untuk diambil dan dijual organ tubuhnya marak pada 7 November.
Beredar pula sebuah cuplikan video di Youtube yang menampilkan gambar tumpukan kantung-kantung di atas mobil pick up yang diklaim berisi organ tubuh anak yang telah diambil secara ilegal untuk diperjualbelikan di China.
"Faktanya, foto tersebut ternyata bukan potongan organ tubuh manusia, melainkan kantung-kantung tersebut berisi jeroan babi yang diselundupkan di perbatasan Vietnam dan China," tulis Kominfo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, pada 7 November, beredar informasi melalui pesan WhatsApp, Facebook dan media sosial lainnya, mengenai biaya tilang terbaru bagi pelanggar lalu lintas, mulai dari tidak memiliki STNK hingga melanggar rambu lalu lintas.
Di situ terdapat informasi mengenai instruksi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta kepada anggotanya yang berhasil menangkap warga yang henda menyuap polisi saat ditilang.
Kominfo menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dibenarkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa. Adapun biaya denda penilangan sudah tertera dalam UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada 7 November juga beredar foto Jokowi bersama dengan dua orang yang disebut sebagai cukong China yang akan memberi modal kepada Jokowi untuk Pilpres.
"Faktanya, foto ini sendiri merupakan foto yang beredar pada tahun 2014 mengenai Jokowi yang ditemui oleh perwakilan presiden Tiongkok untuk menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Jokowi-JK sebagai presiden periode 2014-2019 sekaligus untuk menyampaikan undangan perhelatan APEC di Beijing pada November 2014," ujar Kominfo.
Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp, pada 8 November, bahwa Polisi Republik Indonesia (Polri) dapat melakukan penyadapan handphone melalui IME (International Mobile Equipment Identity).
Pesan itu menyebutkan bahwa jika dilakukan pengecekan terhadap nomor IMEI handphone keluar tulisan IMEI-01, IMEI/01 atau IMEI-02/IMEI/02 dan seterusnya, berarti handphone telah disadap. Namun, jika yang keluar hanya nomor IMEI berarti handphone aman.
Menanggapi kabar ini, Kepala Biro Penerangan Masayarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, dikutip dari Kominfo.
Pada 8 November beredar pula kampanye hitam tentang vaksin di media sosial, yang didalamnya terdapat informasi mengenai vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella) yang dapat memicu autisme.
"Faktanya informasi tersebut tidaklah benar, beberapa pakar medis telah memberikan sanggahan atas isu tersebut," kata Kominfo.
Kominfo menyebutkan sebuah penelitian yang melibatkan satu juta anak dari berbagai belahan dunia di mana anak-anak tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang mendapat vaksin MMR, dan kelompok kedua tidak mendapat vasin MMR.
Hasil penelitian ternyata membuktikan bahwa tidak ada kaitannya antara vaksin MMR dengan risiko autisme.
"Penelitian tersebut menyebut bahwa autisme lebih dipengaruhi oleh riwayat keluarga dan terjadi pada kedua kelompok, baik kelompok yang mendapat vaksin MMR maupun yang tidak," tegas Kominfo.
Bereda pula isu di media sosial, pada 8 November, bahwa banyak pilot yang berasal dari Indonesia tidak lulus ujian simulator pesawat Airbus di Australia, namun ketika mereka kembali ke Indonesia mereka malah mendapatkan lisensi terbang.
Hal ini didasarkan pada adanya sebuah cuplikan video Youtube oleh channel Al Jazeera yang dalam video tersebut sang presenter mengatakan bahwa banyak pilot dari Indonesia gagal dalam Flight Simulator Airbus akan tetapi saat kembali ke Indonesia mendapat lisensi untuk menerbangkan maskapai.
Berita ini kemudian disanggah oleh Kemenhub dengan penjelasan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah berkomunikasi dengan provider penyelanggaraan training untuk pilot di Australia terkait hal ini.
"Dan, telah didapat konfirmasi bahwa belum ada pilot Indonesia yang melakukan training di sana," tulis Kominfo.
Kemenhub mengklarifikasi bahwa selama ini Flight Simulator Airbus yang dipergunakan oleh maskapai Indonesia berada di Dubai, Singapura, Miami dan Toulouse dan belum pernah menggunakan flight simulator di Australia.
Sementara kaitannya dengan Izin Pilot Indonesia, Kemenhub menegaskan bahwa prosedur penerbitan lisensi dan type rating yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah mengacu pada regulasi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 61 tentang Licensing of Pilots and Flight Instructors sesuai dengan ICAO Annex 1.
Pada 9 November, paska beredarnya surat rilis dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi tentang penangkapan Habib Rizieq Shihab terkait bendera, muncul informasi yang mengklaim dan menyatakan bahwa surat yang ditandatangani oleh Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut adalah surat palsu.
"Faktanya, Duta Besar sendiri telah memberi klarifikasi dan pernyataan bahwa surat yang telah diterbitkan tersebut merupakan surat asli," ujar Kominfo.
Beredar pula sebuah artikel dengan judul "Turki Kerahkan Pasukan Elite Buat Lacak Pemfitnah Habib Rizieq, Kami Datang Bersama Kematian," dari sebuah laman yang diunggah dengan foto tentara Turki yang tengah memegang senjata.
Faktanya, Kominfo mengatakan bahwa artikel itu merupakan salah satu artijel dari situs merdeka.com yang terbit pada 14 Desember 2017.
"Artikel ini diambil dan diberi penambahan kata di bagian judul dan juga penambahan kalimat di bagian awal paragraf," kata Kominfo.
Adapun judul asli dari artikel tersebut adalah Pasukan Elite Militer Turki: "Kami datang bersama kematian" di mana artikel tersebut berisi tentang penggambaran kehebatan militansi pasukan militer Turki yang memiliki jumlah personil mencapai 2.500 orang. Keseluruhan isi dari artikel asli tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Habib Rizieq.
Beredar cuitan video di media sosial Twitter yang mengatakan bahwa Rusia melakukan protes atas pembakaran bendera Tauhid yang terjadi di Indonesia belum lama ini.
"Setelah dilakukan penelusuran ditemukan video serupa di akun Youtube Teuku Iqbal Johard," tulis Kominfo.
Video tersebut diunggah pada tanggal 23 Oktober 2018 dengan judul "Pawai Bendera Tauhid di Rusia Islam adalah Kedamaian Rahmatan Lil Alamin."
Pengunggah menuliskan keterangan "Rombongan yang akan menuju pesta pernikahan ditahan di Degestan - Rusia, karena membawa bendera Islam yang diklaim sebagai bendera Hizbut Tahrir 27 April 2013 sebelum resmi dibubarkan."
"Degestan adalah salah satu republik dalam Federasi Rusia yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Tradisi Islam memang sangat kental di daerah ini. Namun, Hizbut Tahrir sendiri sudah dilarang keberadaannya di Rusia sejak 2003. Organisasi itu dianggap sebagai organisasi ekstrem," tulis Kominfo.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018