Yang bersangkutan pada tanggal 31 oktober membeli ganja tiga paket ...

Jakarta (ANTARA News) - Mantan pemain sepak bola yang menjadi bintang sinetron Tendangan si Madun, Claudio Martinez diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui pemeriksaan urin Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urin ternyata hasilnya positif mengonsumsi THC (Tetrahydrocannabinol) dan MDMA (Metilendioksimetamfetamina), THC ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstaksi," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Claudio Martinez ditangkap di rumahnya di Pondok Kukusan Permai no 54, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari pekan ini.

Saat diamankan, polisi menemukan 7,9 gram ganja kering yang didapatkan dari lemarinya.

"Yang bersangkutan pada tanggal 31 Oktober membeli ganja tiga paket, harga per paketnya Rp100 ribu, kemudian yang dua sudah habis, tinggal yang satu ini belum, belum sempat dihabiskan," ujar AKBP Erick.

Sementara terhadap temuan zat MDMA, pihaknya masih menelusuri konsumsi ekstasi yang dilakukan oleh Claudio. Dari hasil pemeriksaannya, Claudio mengakui hanya mengkonsumsi ganja.

Erick memaparkan, Claudio bersifat kooperatif dengan pihak kepolisian dan meminta untuk direhabilitasi.

Adapun pasal yang akan diterapkan pada bintang sinetron itu yakni pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Baca juga: Fachri Albar sudah dibuntuti kepolisian tiga bulan
Baca juga: Polisi sarankan Tessy direhabilitasi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018