Satu dari tiga jenazah teridentifikasi merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel
Pangkalpinang, (ANTARA News) - Tiga dari 20 jenazah korban Lion Air JT 610 yang teridentifikasi oleh Tim DVI Rumah Sakit Polri pada Kamis pukul 16.00 WIB merupakan warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan akan diberangkatkan Jumat (9/11) pagi untuk diserahkan kepada keluarga korban.

"Satu dari tiga jenazah teridentifikasi merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis malam.

Ia mengatakan tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi tim DVI RS Polri yaitu Dolas (38) merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel dari Parta Kebangkitan Bangsa beralamat Jalan Jenderal Sudirman RT 005/002 Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Jenazah Indra Bayu Aji (39) beralamat Jalan Depati Hamzah Gang Merah Delima RT 02/01 Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Wagub Babel serahkan jenazah Karmin kepada keluarga

Terakhir jenazah atas nama Fizaladi (30) merupakan karyawan PT Timah Tbk beralamat Kampung Bukit Dempo RT 01 LK IV Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

"Besok rencananya tiga jenazah ini diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta menuju Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang untuk diserahkan kepada keluarga korban pesawat naas ini," ujarnya.

Menurut dia pada Kamis, Posko Crisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang telah menerima dan menyerahkan lima jenazah korban Lion Air JT 610 yaitu dr Rio Ananda Pratama (26), Eling Sutikno (59), Radika Wijaya (4) dan Rafezza Wijaya (1,9) serta Kasan (63).

"Lima jenazah ini sudah diserahkan dan dimakamkan oleh keluarga korban," katanya. 

Baca juga: Update 1 - 20 korban JT 610 kembali teridentifikasi
Baca juga: Update 3 - Polisi imbau keluarga hanya percayai informasi dari DVI
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018