Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 20 korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kembali teridentifikasi.
Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri mengumumkan hasil identifikasi itu di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto pada Kamis malam.
Ke-20 korban yang berhasil diidentifikasi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan 186 kantung jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto sejak Senin (29/10). DVI telah mengambil 609 sampel DNA postmortem dan 256 sampel antemortem dengan terverifikasi 189 sampel dari pihak keluarga.
Baca juga: Keluarga korban Lion Air mendapat kemudahan mengurus administrasi
Baca juga: Keluarga korban Lion Air mendapat kemudahan mengurus administrasi
Baca juga: 5 jenazah Lion tiba di Pangkalpinang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018