Nunukan (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian berat (jambret) dengan laporan polisi nomor LP/49/VIII/2018/res nnk/ sek nnk tertanggal 29 Agustus 2018.

Lokasi kejadian Jalan TVRI (depan Bank Mandiri) Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan pada 29 Agustus 2018 sekira pukul 21.15 Wita.

Kasubag Polres Nunukan, Iptu M Karyadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis menyebutkan, pengungkapan kasus curat ini setelah dilakukan pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Nunukan.

Hasil pengembangan kasus ini, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio, satu buah telepon seluler merek Oppo F5 warna merah, satu buah telepon seluler merek Xiaomi warna hitam.

Lalu, satu buah telepon seluler merek Samsung, satu buah kotak telepon seluler merek Oppo, satu lembar celana jeans warna hitam san satu lembar baju kaos warna hitam.

Karyadi mengatakan, pelaku curat yang diamankan bernama Hamzah alias Anca (27) beralamat di Jalan Tien Suharto Gang Asoka Kelurahan Nunukan bertindak selaku eksekutor.

Kemudian pelaku kedua bernama Mulyadi alias Ondong (30) beralamat Jalan Pelabuhan Baru Gang Kamboja Kelurahan Nunukan Timur selaku joki.

Ditambah seorang pria selaku penadah yakni Rijal (29) beralamat di Jalan Sei Bolong Kelurahan Nunukan Utara.

Berdasarkan catatan kriminal Polres Nunukan, kedua pelaku (Hamzah dan Mulyadi) adalah residivis kasus pencurian juga.

"Kedua pelaku jambret ini merupakan residivis dengan kasus pencurian," beber dia.

Pada saat beraksi, kedua pelaku berhasil menggondol sebuah tas merek Bonia yang berisi telepon seluler, uang tunai Rp1.090.000, KTP, SIM dan ATM.

Tas milik korban digantung pada sepeda motornya dimana pelaku Hamzah selaku eksekutor menarik tas tersebut secara paksa
yang disimpan oleh korban di dalam sebuah tas Bonia dan digantung di gantungan.

Setelah berhasil mendapatkan tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.

"Hasil pengembangan kasus ini, Satreskrim Polres Nunukan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut pada dua lokasi yang berbeda," kata Karyadi.

Aparat kepolisian setempat menemukan tas merek Bonia di Jalan Antasari (Kampung Tator).

Baca juga: Polisi tangkap buronan pelaku curanmor di Kalteng
Baca juga: Polisi tembak pencuri sepeda motor di Timika
Baca juga: Tujuh pencuri motor di Jakarta Barat mengonsumsi narkoba

Pewarta: Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018