Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) memberikan peringatan keras kepada dua pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta karena telah melanggar peraturan partai dengan menerima sejumlah uang dari salah satu bakal calon saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2007 lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, di Jakarta, Sabtu, ketika ditemui di sela-sela cara Rapat Kerja Nasional II (Rakernas) yang diadakan di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran.
Menurut Pramono, pihaknya telah memberikan peringatan kepada tiga pengurus DPD DKI Jakarta, dua orang di antaranya mendapatkan peringatan keras, sementara satu orang hanya mendapatkan peringatan biasa . Tindakan ini menegaskan bahwa tidak ada pemecatan pengurus DPD DKI Jakarta terkait dengan politik uang saat Pemilihan Kepala Daerah di Ibu Kota.
Surat peringatan tersebut diberikan kepada tiga orang pengurus DPD karena terlibat dalam kasus penerimaan uang dari bakal calon Wakil Gubernur DKI Slamet Kirbiyanto sebesar Rp1,5 miliar. Hal ini, kata Pramono, telah melanggar prosedur partai.
"Sampai saat ini yang ada hanyalah pemberian peringatan kepada tiga orang pengurus DPD DKI Jakarta. Itu adalah bagian dari evaluasi. Kita memberikan waktu dua bulan untuk evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Slamet Kirbiyanto menyatakan telah membayarkan uang Rp1,5 miliar kepada pengurus DPD PDI Perjuangan untuk dapat dicalonkan sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan calon Gubernur Fauzi Bowo dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2007.
Namun, dirinya gagal untuk maju dalam pemilihan kepala daerah tersebut dan kemudian meminta agar uang yang telah diserahkan kepada DPD DKI Jakarta dikembalikan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007