Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi, berdasarkan pengaduan sejumlah pihak yang diterima pada 5 November 2018.

Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.

Dalam keterangan resmi Kemlu yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, dijelaskan bahwa Rizieq sempat dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.

Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.

Informasi terakhir yang diterima menyebut bahwa Rizieq telah diizinkan kembali ke rumahnya di Mekkah pada Selasa (6/11) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Baca juga: Dubes RI untuk Arab Saudi sebut visa Rizieq Shihab habis masa berlaku
Baca juga: KBRI Riyadh pastikan pendampingan jika Rizieq terlibat permasalahan hukum

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018