Jakarta (ANTARA News) - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identificafion/DVI) mencocokkan data hasil pemeriksaan DNA dua bayi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan hasil pemeriksaan DNA orangtuanya.

"Ada dua bayi yang sempat teranalisa, tapi belum cocok DNA-nya, secara genetik ada yang cocok," kata Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Kombes Pol Putut Cahyo Widodo di Jakarta, Rabu.

Setelah mencocokkan hasil pemeriksaan DNA dan mengetahui identitas kedua bayi tersebut, kepolisian akan menyampaikan informasinya kepada keluarga korban.


Polri sudah menerima data antemortem tiga anak dan dua bayi yang ada dalam pesawat Lion Air JT 610 yang pada 29 Oktober jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Pol dr Arthur Tampi sebelumnya mengatakan kepolisian sudah menerima empat potongan tubuh yang diperkirakan berasal dari dua bayi.

Kepolisian memeriksa data antemortem dan postmortem dari bayi dan anak yang ada dalam pesawat nahas tersebut.

Data antemortem antara lain meliputi data ciri fisik korban sebelum meninggal seperti warna kulit, sidik jari, susunan gigi, tanda lahir, bekas luka, cacat tubuh, berat dan tinggi badan, sampel DNA, serta pakaian dan aksesoris yang dikenakan terakhir kali.

Untuk identifikasi, data-data yang biasanya didapat dari keluarga dan instansi terkait itu akan disandingkan dengan data postmortem hasil pemeriksaan jenazah korban seperti sidik jari, golongan darah, dan susunan gigi serta barang yang melekat pada tubuhnya.

Baca juga:
Polri sudah dapatkan data anak dan bayi penumpang Lion
Sudah 44 jenazah korban Lion AIr JT 610 diidentifikasi

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018