Mataram (ANTARA News) - Belasan aparat kepolisian yang dilengkapi kendaraan taktis menghadang puluhan mahasiswa dan pelajar pendemo yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pelajar Islam (Kompas) NTB, terutama terkait dengan rencana kedatangan Wapres Jusu Kalla. Dari pantauan wartawan Biro Mataram, Sabtu pagi, puluhan mahasiswa dan pelajar Islam (Kompas) yang bergerak dari perempatan dokter Soesbandoro menuju perempatan Bank Indonesia, dihadang aparat kepolisian gabungan Polda dan Polres Mataram. Aparat kepolisian yang telah berjaga-jaga sejak pagi melarang para mahasiswa melanjutkan aksinya ke perempatan Bank Indonesia, tempat Wapres dan rombongan akan melintas menuju Lapangan Sangkareang, tempat upacara puncak Hari Aksara Internasional (HAI). Kompas yang terdiri dari unsur KAMMI NTB, IMM Cabang Mataram, HMI MPO Cabang Mataram masing-masing diketuai Iwan Wahyudi, Darwan dan Syarifuddin mengajukan lima butir pernyataan sikap. Sikap pertama berisi mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk menunaikan amanah UUD 1945 tentang pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk kreatif dan inovatif dalam merancang program kerja dan disertai dengan pengawasan yang jelas serta terstruktur. Mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera dan serius menyelesaikan angka buta huruf di provinsi Nusa Tenggara Barat yang hingga kini masih relatif tinggi. Meminta dan mendesak pihak yudikatif untuk segera menyelesaikan kasus korupsi di NTB dan tidak tebang pilih, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas buta huruf serta korupsi di NTB. Dalam orasinya, para mahasiswa juga menyuarakan agar penuntasan kasus-kasus korupsi yang terjadi di NTB segera dilakukan. Kasus korupsi APBD tahun 2001/2002 dan 2003 dilingkup DPRD NTB periode 1999-2004 merupakan contoh buruk, karena hingga saat ini kasus tersebut tidak tuntas. Meskipun sepuluh mantan anggota Panitia Anggaran (Panggar) telah divonis Pengadilan Tinggi NTB masing-masing lima tahun, namun pimpinan DPRD provinsi serta anggota yang telah menikmati hasil korupsi pada masa itu belum diproses. Aksi demonstrasi menyambut kedatangan Wapres Jusuf Kalla yang akan menghadiri upacara HAI, pertemuan dengan pengurus DPD Golkar se-NTB dan menghadiri Dialog Pemuda Nasional di Senggigi, tidak hanya dilakukan Kompas tetapi masih ada kelompok lain. Aspirasi pengunjukrasa tersebut berkaitan dengan desakan kepada pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang tindak lanjut dari Keputusan MK, yang memberikan peluang kepada calon perseorangan untuk ikut dalam Pemilihan Umum kepala daerah. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007