Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Penganugerahan Penghargaan Organisasi Masyarakat Terbaik Tahun 2018 kepada sejumlah ormas untuk merangsang keaktifan ormas di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 390 ribu.
"Ini untuk memberi semangat ada aktivitasnya. 390 ribu kalau satu bulan bikin kegiatan, bayangkan. Ini merangsang ormas harus bisa menggerakkan organisasi dan masyarakat," kata Tjahjo Kumolo dalam penghargaan tersebut di Jakarta, Selasa.
Ormas yang mendapat penghargaan dianggap berhasil memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan menjaga kedaulatan bangsa di masing-masing bidang lingkup kegiatannya.
Penghargaan bidang kesehatan diberikan kepada Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YAKKI), bidang lingkungan hidup kepada COP ( Pusat Perlindungan Orang Hutan), bidang tata kelola pemerintahan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), bidang penanggulan bencana kepada Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC).
Selanjutnya bidang kebudayaan kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), bidang pemberdayaan perempuan kepada Perempuan Kepala Keluaga (Pekka), bidang pendidikan kepada Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda.
Kategori bakti sepanjang hidup diberikan kepada Yayasan Taman Siswa, Wanita Katolik Republik Indonesia, Al Irsyad Al Islamiyyah, dan Perssis.
Untuk kategori khusus, Mendagri memberikan penghargaan kepada Granat, Pemuda Pancasila, GP Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah.
Selain ormas, penghargaan juga diberikan kepada badan kesbangpol daerah terbaik yang memonitor, menganggarkan, dan membina ormas, yakni Provinsi Sulawesi Utara, Kota Semarang, dan Kabupaten Pasuruan.
"Kami harap Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah provinsi bikin acara sama agar ormas tidak sekadar papan nama, tetapi juga ada peran dan aktivitasnya," ucap Tjahjo.
Baca juga: Mendagri ingatkan ada ormas ingin ganti ideologi Pancasila
Baca juga: Wiranto inisiasi pertemuan dengan ormas Islam
Baca juga: Wapres gelar pertemuan dengan pimpinan ormas Islam
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018