Moskow (ANTARA News) - Pengadilan di Moskow digelar pada Jumat untuk perkara gugatan puteri kosmonot legendaris Yury Gagarin melawan pembuat film tentang masalah rasial di Rusia. Pengadilan itu memutuskan menunda sidang dengan penggugat Yelena dan Galina Gagarina hingga Kamis pekan depan, kata jurubicara pengadilan negeri wilayah Babushkinsky, Nadezhda Sokolova, kepada AFP. Kedua anak dari manusia pertama di luar angkasa itu menggugat studio film Central Partnership, yang ada di Moskow, atas film "Gagarin`s Grandson", karena penyalahgunaan nama Gagarin dan keliru dalam menggambarkan kehidupannya, kata media Rusia. Film itu hanya sedikit menyinggung tentang Gagarin, manusia pertama meluncur ke luar angkasa pada 1961 dan sejak itu nyaris dianggap orang suci di Rusia. Dia meninggal pada 1968. Film itu mengisahkan seorang anak kulit hitam bernama Gennady Gagarin, yang tumbuh di panti asuhan yatim piatu. Dia berbohong dengan mengatakan dirinya adalah cucu Gagarin dengan perempuan Kamerun. Pembuat film itu secara jelas mengemukakan bahwa nama belakang anak tersebut diambil dari tempat kelahirannya, yaitu desa Gagarin. Nama itu diberikan kepada desa tersebut untuk menghormati sang kosmonot. Yelena Gagarina, direktur museum Kremlin, Moskow, lewat sekretarisnya kepada AFP mengatakan tidak akan memberi tanggapan hingga perkara itu selesai.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007