Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Anwar Rachman berpendapat penyerahan buku catatan keuangan staf Basuki Hariman atau "buku merah" oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan perusakan barang bukti menunjukkan sinergitas penegakan hukum antar kedua lembaga.
 
"Tidak gontok-gontokan antara satu dengan lainnya. Ini kerja sama yang baik," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin. 
 
Menurut dia, langkah kepolisian dan KPK itu diharapkan bisa mengusut tuntas kasus "buku merah" tersebut, sehingga masyarakat perlu mendukung langkah kepolisian dan lembaga antirasuah tersebut. 
 
"Jadi semua cepat terungkap agar tidak menjadi isu liar untuk saling fitnah memfitnah antara satu dengan yang lainnya. Tidak jadi bahan fitnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semuanya 'clear' secara hukum," katanya.
 
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, langkah kepolisian dan KPK itu tidak dipersoalkan oleh sejumlah pihak karena aparat penegak hukum baik kepolisian, KPK maupun kejaksaan memang harus bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan kasus tersebut. 
 
"Ya kalau ada yang mempermasalahkan berarti mereka itu tidak senang kerja sama yang baik antara kepolisian dengan KPK," tuturnya seraya meyakini kepolisian dapat menyelesaikan kasus "buku merah"  tersebut. 
 
"Kalau memang terbukti ya bawa ke pengadilan, tapi kalau memang enggak terbukti ya sudah hentikan kasus ini sehingga tidak terjadi isu poltiik yang liar," tegasnya. 

Baca juga: Bambang Widjajanto berharap ada sinergi KPK-Polri
Baca juga: DPR apresiasi sinergi tiga lembaga penegak hukum
Baca juga: Kapolri: Basaria pererat sinergi KPK-Polri berantas korupsi

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018