Jakarta (ANTARA News) - Dua pengacara terlibat perkelahian di arena Musyawarah Nasional Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) sehingga menyebabkan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat.
Kedua pengacara itu adalah Zulhendri Hasan (peserta Munas IPHI dari DKI Jakarta) dan Zahirudin Chaniago (panitia Munas IPHI).
Akibat adu jotos itu, Zulhendri yang menderita luka memar di pipi kiri dan hidung mengeluarkan darah melaporkan Zahirudin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan atau pasal 532 KUHP.
Munas IPHI sendiri berlangsung di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan.
Zulhendri mengatakan, Zahiruddin menyerang dirinya hingga menyebabkan luka-luka setelah keduanya terlibat perbedaan pendapat tajam dalam Munas.
"Ini kan Munas. Kalau ada perdebatan kan tidak apa-apa. Mestinya, dia tidak boleh memukuli saya," katanya.
Ia heran dengan kejadian ini sebab perdebatan dalam Munas atau kegiatan lain yang sejenis biasanya terjadi antara peserta dengan peserta dan bukan antara peserta dengan panitia.
"Sebagai panitia, ia seharusnya netral kok malah ikut-ikutan dalam perdebatan lalu menyerang saya," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007