Kami tetap berusaha sekuat tenaga dengan apa yang kami miliki, kami yakin bisa mengevakuasi semua korban
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi mengatakan ada kemungkinan perpanjangan waktu pencarian penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi (29/10), jika ada kemungkinan ditemukan penumpang lagi.
"Mudah-mudahan masih ada lagi yang ditemukan kami tidak akan berhenti nanti kita lihat setelah 10 hari kita analisa lagi apabila masih ada kemungkinan untuk bisa ditemukan korban-korban tersebut, ya akan diperpanjang," kata Syaugi dalam pertemuan antara tim SAR gabungan dan keluarga penumpang di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Senin.
Syaugi mengatakan pencarian korban tetap menjadi prioritas mereka. Sebanyak 151 penyelam handal bersertifikat internasional diterjunkan untuk mencari dan mengevakuasi penumpang pesawat itu.
"Tugas utama dari tim SAR gabungan itu adalah pencarian korban," tuturnya.
Baca juga: Kapal Baruna Jaya I akan perluas jangkauan pencarian
Dia mengatakan hingga saat ini proses evakuasi dan pencarian penumpang diperpanjang hingga Rabu (7/11). Namun, ada kemungkinan perpanjangan waktu lagi jika ada kemungkinan ditemukannya penumpang.
"Mudah-mudahan dengan tambahan tiga hari ini kalau masih ada korban ditemukan kita segera evakuasi dan serahkan ke tim DVI RS Polri," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya juga mencari hingga ke pesisir pantai baik ke timur maupun barat.
"Kami tetap berusaha sekuat tenaga dengan apa yang kami miliki, kami yakin bisa mengevakuasi semua korban," ujar Syaugi.
Tim SAR gabungan pencarian dan evakuasi korban pesawat Lion Air JT 610 berhasil menemukan dan menyerahkan 138 kantong jenazah hingga Minggu malam.
"Ini menunjukkan sinergitas dan keseriusan kita untuk mengevakuasi korban," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya menggunakan prinsip cepat dan benar dalam mencari dan mengevakuasi penumpang.
"Saya menginginkan cepat dan benar untuk bisa cepat mengevakuasi korban," tuturnya.
Baca juga: 18 kantung jenazah mendarat di JICT
Baca juga: Pemeriksaaan DNA paling cepat antara 4-8 hari
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018