Namun Yandri enggan menyebutkan sosok pengganti Taufik karena akan disampaikan Ketua Umum DPP PAN.
"Posisi Taufik Kurniawan untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Yandri menegaskan PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait posisi Wakil Ketua DPR karena secara mufakat sudah disetujui satu nama.
Terkait beredarnya nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais sebagai kandidat pengganti Taufik, Yandri enggan menanggapinya karena Ketua Umum PAN yang berwenang mengumumkannya.
"Nanti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengumumkan karena saat ini sedang di luar negeri dan Kamis (8/11) baru pulang ke Indonesia," ujarnya.
Yandri mengatakan saat ini DPP PAN sudah siap mengirimkan surat pergantian Taufik ke Pimpinan DPR.
Namun menurut dia saat ini DPR sedang reses sehingga kalau surat DPP PAN terkait pergantian Taufik dikirim pekan ini, maka kemungkinan diproses pada pertengahan bulan November 2018.
"Selain itu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terakhir sebelum reses, hanya mengagendakan pembukaan Sidang Paripurna pada 21 November menandai mulainya masa sidang," katanya.
Karena itu menurut Yandri, ketika masuk masa sidang, Bamus DPR perlu rapat kembali untuk mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPR yang baru.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018