Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Hartono dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS) yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Hartono, Direktur Keuangan PT MSU sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu, KPK pada Senin juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Billy, yaitu Kabag Hukum Pemkab Bekasi Alex Satudy dan PNS pada Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Kasimin.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih menelusuri rangkaian proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dari pemeriksaan saksi yang dipanggil dari pihak Pemkab Bekasi maupun Pemprov Jawa Barat.

Sementara saksi yang diperiksa dari pihak Lippo Group, KPK mendalami empat hal.

Pertama, bagaimana proses perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta itu dilakukan karena KPK juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta tersebut.

Kedua, sejauh mana kontribusi keuangan dari korporasi dalam hal ini Lippo group pada proyek tersebut.

Selanjutnya ketiga mendalami sumber dana yang diduga suap terhadap pejabat di Bekasi apakah berasal dari perorangan atau berasal dari korporasi,.

Keempat, apakah ada arahan atau perintah dari pejabat-pejabat secara struktural dari pejabat-pejabat yang ada di Lippo Group, misalnya kepada anak-anak perusahaannya soal pemberian uang atau pengurusan-pengurusan proses perizinaan Meikarta ini.

Selain Billy, KPK juga telah menetapkan delapan tersangka lainnya, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018