Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi hubungan antara pribadi atau kelompok usaha dari Indonesia dan Israel sejauh tidak menggunakan lambang resmi pemerintah. "Kita tidak menghalangi hubungan antar-warga negara sejauh tidak menggunakan simbol resmi pemerintah, yang bisa dianggap menjelaskan, misalnya, pengakuan Indonesia terhadap Israel," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soeryo Legowo menjawab pertanyaan ANTARA News di Jakarta hari Jumat. Pernyataan tersebut dikemukakan Kristiarto menanggapi informasi, yang berkembang di media, mengenai kemungkinan penanaman modal dari perusahaan Israel di Indonesia. "Terkait dengan yang saat ini terjadi, kita tahu bahwa itu masih merupakan penjajakan, yang kita sendiri belum tahu mengarah ke mana tujuannya," katanya. Menurut Kristiarto, sejauh ini belum ada satu pun perusahaan Israel mendaftar resmi kepada badan penanaman modal sehingga pemerintah belum dapat menanggapi mengenai bagaimana Indonesia akan bersikap. "Tapi, bisa dicatat juga bahwa dalam beberapa kasus, misalnya, dengan globalisasi, banyak perusahaan, misalnya, perusahaan Taiwan berkedudukan di satu negara, sehingga menjadi badan hukum di negara yang memunyai hubungan diplomatik dengan Indonesia," katanya. Dalam kasus itu, tambah dia, Indonesia tidak menganggap melakukan hubungan dengan Taiwan, misalnya, atau Israel. "Banyak kejadian mereka mendirikan perusahaan di suatu negara, sehingga tercatat memiliki badan hukum di negara itu. Tentunya, hal ini akan kita sikapi secara lain juga," katanya menjelaskan. Namun, tambah Kristiarto, pemerintah Indonesia memiliki garis kebijakan tegas terkait dengan masalah hubungan dengan Israel, yaitu pertama, pemerintah Indonesia tidak akan pernah menjalin hubungan resmi pada setiap tingkatan dengan Israel. Kedua, pemerintah Indonesia tidak akan pernah menerima perutusan resmi dari Israel dan akan senantiasa memastikan bahwa berbagai macam hubungan antar-pribadi atau kelompok usaha kedua pihak tidak akan menimbulkan dampak terhadap sikap Indonesia atas Israel atau kedudukan Indonesia terkait dengan masalah Palestina. Ketiga, pemerintah Indonesia juga menekankan bahwa setiap warga Israel, yang datang ke Indonesia, tidak akan pernah menggunakan paspor dinas atau diplomatik serta stempel visanya pun bukan secara resmi pada paspor. "Itu sikap dasar," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007