Semarang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Mardiyanto mengatakan, tahun ini Depdagri akan mulai mengevaluasi daerah yang ingin melakukan pemekaran, menyusul maraknya keinginan daerah untuk melakukan pemekaran wilayah. "Keinginan daerah untuk melakukan pemekaran wilayah memang luar biasa besarnya sehingga kita akan mulai melakukan evaluasi," kata Mendagri dalam Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) VII 2007, di Semarang, Jumat. Nantinya, kata Mendagri, daerah yang akan melakukan pemekaran wilayah harus memenuhi syarat yang menyangkut kelayakan politik, kelayakan ekonomi, dan setelah dimekarkan apakah mampu bertahan serta berkembang. Berdasarkan evaluasi, kata Mendagri yang saat ini juga masih merangkap jabatan sebagai Gubernur Jateng itu, ternyata daerah yang melakukan pemekaran wilayah ada yang berkembang. Namun ada juga yang berjalan di tempat. Mendagri mengimbau jika memang tidak layak dimekarkan, pemerintah daerah (pemda) harus berani mengambil tindakan. "Pemda harus berani memberi saran atau masukan jika memang tak layak dimekarkan," katanya. Karena itu, katanya, semua pihak diminta untuk berpikir jernih dalam menyelesaikan suatu persoalan. "Kita mengharapkan adanya umpan balik dari para gubernur mengenai masalah pemekaran daerah," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007