Jakarta (ANTARA News) - Para calon presiden (Capres) Indonesia diharapkan mampu dan berani mengembalikan alur kebudayaan sesuai kepribadian bangsa Indonesia, yaitu tersurat dalam Pancasila dan UUD 1945 yang asli, kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.
"Pengembalian alur kebudayaan tersebut diperlukan agar bangsa Indonesia mampu mempertahankan kebudayaan sendiri, jati diri, falsafah dan dasar negara Pancasila," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ketua III Dewan Harian Nasional (DHN) Angkatan 45 itu menilai, amandemen UUD 1945 telah membuat Indonesia kehilangan ideologi, tidak mempunyai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi arah pembangunan dan struktur ketatanegaraan, serta sistem politik.
Selain itu, menurut dia, tatanan ekonomi, serta sosial budaya telah beralih menuju liberalisme dan kapitalisme yang makin jauh dari cita-cita pendiri bangsa.
Oleh karena itu, dia berharap, para capres mendatang memiliki komitmen yang kuat untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia dengan mengembalikan UUD 1945 yang asli dan dapat dilakukan penyempurnaan terhadap hal-hal yang belum diatur saat saat ini. Namun, "jiwa dan roh" UUD 1945, seperti pembukaan UUD 1945, nilai-nilai Pancasila, sistem politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan tetap dipertahankan.
Dengan demikian, ia menilai, para pemimpin Indonesia nantinya akan mampu mengawal sistem nilai dan kebudayaan, sehingga bangsa Indonesia memilki pondasi yang kuat dalam membendung nilai dari luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa serta mampu mempertahankan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dalam negeri dan asing.
Pada kesempatan itu, Tyasno, yang juga menjabat Ketua Umum Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa, mengatakan bahwa perguruan yang dipimpinnya menolak UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang disahkan DPR pada pertengahan Desember 2008.
Ia menilai, UU itu bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia dan bersifat kapitalisme.
"UU BHP dijiwai liberalisme, kapitalisme, privatisasi dan harus dikelola seperti perusahaan, sehingga biaya pendidikan akan menjadi mahal," katanya.
Tyasno pun mengusulkan kepada Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) menunda pemberlakukaan UU BHP dan membentuk tim kaji ulang UU BHP untuk menyempurnakan materi UU tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009