Dengan menanam 25 pohon seumur hidup,  semangatnya kita dapat membangun hutan di rumah kita, mari tanami sebanyak-banyaknya, jadikan DAS sebagai rumah kita
Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK), Siti Nurbaya, mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menanam 25  pohon seumur hidup dalam  kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan  guna mendukung upaya penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum,. 

Melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu Menteri LHK  mengatakan, saat ini   luas lahan kritis di Indonesia adalah sekitar 14 juta hektar (ha), dimana di provinsi Jawa Barat seluas  911.192 ha (6,51 persen), dan di Kabupaten Cianjur seluas 161.746 ha (17,75 persen dari lahan kritis Provinsi Jawa Barat). 

Jika sudah kritis, lanjutnya,  akan muncul hal-hal yang kurang baik, seperti banjir, longsor,dan kekeringan. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut dilakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, utamanya berupa penamanan pohon, dan pembuatan bangunan-bangunan teknis  pencegah erosi dan sedimentasi.

"Kita berada di Hulu DAS Citarum tepatnya Sub DAS Cisokan, Sub DAS  Cikundul, dan Sub DAS Cibalagung, dimana aliran sungai ini akan tertampung di Waduk Cirata yang  perlu dijaga keberadaan dan fungsinya," ujar Menteri LHK dalam acara Sosialisasi Penanaman 25  Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya,
Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11).

Menurut dia pentingnya aksi penyelamatan DAS Citarum di wilayah Cianjur bagi kota Jakarta, karena merupakan hulu DAS yang sangat berperan untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor. 

"Dengan menanam 25 pohon seumur hidup,  semangatnya kita dapat membangun hutan di rumah kita, jadi mari kita tanami sebanyak-banyaknya, jadikan DAS sebagai rumah kita," ujarnya.

Selain itu, untuk mencegah kerusakan DAS,  Menteri Siti juga mengimbau seluruh pihak, agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di  DAS dengan baik, serta mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam pengelolaannya.  

"Ada untuk  keperluan menjaga hulu, menahan erosi, tapi di bagian bawahnya, ada untuk keperluan kehidupan masyarakat, terutama di bagian tegakan hutan yang sudah tipis, bisa digunakan untuk akses Perhutanan Sosial," ujarnya.

Gerakan menanam 25 pohon seumur hidup diterbitkan melalui Instruksi Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/2017. Dalam instruksi  tersebut,  masyarakat diwajibkan untuk dapat menanam dan memelihara sekurang-kurangnya 25 pohon selama hidup, selama masa sekolah hingga saat menikah.

"Kami berharap dalam rangka mengendalikan erosi dan lingkungan, kami mohon dukungan kepala desa, masyarakat, dan komunitas untuk memotivasi dan mengajak bersama-sama seluruh warga desa, sehingga gerakan penyelamatan dan pemulihan dapat terus menular antar warga," katanya. 

Menurut Siti, upaya penanaman ini dapat berhasil, apabila dilakukan  secara tepat dalam perencanaannya, pemilihan jenis, pembibitan, waktu penanaman, pemeliharaan, hingga tepat pemanenan.

Berbagai aksi penyelamatan Daerah aliran sungai (DAS) Citarum dari kerusakan terus dilakukan KLHK. Selain membangun 27 unit DAM Penahan, dan 95 unit Gully Plug, KLHK juga melakukan
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Cianjur dalam Hutan Serbaguna seluas 10 ha, dan di wilayah Perum Perhutani seluas 683,28 ha`serta membagi 15.250 bibit produktif untuk masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menanam pohon sebagai upaya penyelamatan DAS. 

Termasuk salah  satunya penanaman di Hutan Serbaguna yang merupakan hasil inisiasi Pemerintah Kabupaten Cianjur  dan didukung oleh KLHK.

"Yang disebut DAS itu adalah puncak gunung, termasuk bukit-bukitnya, dan  kita harus memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di DAS ini dengan baik, karena jika tidak, maka akan terjadi kerusakan, ketidakseimbangan air, dan lain-lain," tutur Menteri.

Ia juga mengingatkan  pentingnya menanam pohon sebagai upaya penyelamatan DAS. Termasuk salah satunya penanaman di Hutan Serbaguna, yang menjadi satu kewajiban bagi semua Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Ditjen  Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan. 

Pembangunan Hutan Serba Guna sebagai model ini diwajibkan dilaksanakan di area seluas 10 Ha. Hutan Serbaguna tersebut bertujuan untuk mengembangkan pohon-pohon penghasil buah, yang diharapkan dapat menumbuhkan sentra-sentra buah unggulan nasional dan industri agrowisata.

Untuk  kegiatan tersebut, Ditjen PDASHL sendiri telah menyiapkan 50 persemaian permanen dengan produksi 50 juta batang per tahun. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung semangat menanam yang kian  besar.

Menteri Siti, didampingi Dirjen PDASHL Ida Bagus Putera Parthama dan Wakil Bupati Cianjur H. Herman Suherman juga menyerahkan bantuan bibit produktif secara simbolis kepada 6 (enam)  
kelompok tani hutan (KTH) yaitu KTH Nyengked, KTH Jemba Tani, KTH Komunitas Pohon Indonesia, KTH Cobaan, KTH Mustika, KTH Saridona II, dan KTH Tapos Makmur, serta kepada
Kelompok Tani Pelaksana Kegiatan Hutan Serbaguna. Lebih 6.000 bibit gratis jenis jeruk, jambu bool, alpukat dan mangga, juga dibagikan kepada 200 peserta masyarakat yang hadir. 


Baca juga: Presiden akan rutin pantau penanganan DAS Citarum

Baca juga: Menteri LHK : jaga DAS untuk lingkungan hidup berkualitas

Pewarta: Subagyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018