Sementara itu, wakil- wakil rakyat ingin berusaha "mencari untung" bagi dirinya sendiri, kelompok atau gengnya hingga partai politiknya.
Entah untuk ke berapa kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK harus membekuk wakil rakyat yang "sangat terhormat" yang kini "giliran" Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) bentukan tokoh reformis Amien Rais.
Lembaga antirasuah ini menyangkakan Taufik telah menerima uang atau janji dari pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tidak kurang dari Rp3,6 miliar yang dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang nilainya kurang lebih Rp93 miliar., kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Rupanya Taufik tidak mau kalah dari koleganya, Setya Novanto, yang pernah menjadi ketua DPR dan telah terbukti melakukan korupsi miliaran rupiah dari anggaran yang "luar biasa" besarnya kurang lebih Rp2,3 triliun dari pembuatan KTP Elektronik (KTP-E).
Novanto yang merupakan mantan ketua umum DPP Partai Golkar terkena hukuman penjara 15 tahun serta harus mengembalikan uang negara yang "dimakannya itu" .
Ternyata sebelum Taufik terjerat kasus hukum, ada lagi mantan wakil rakyat yang sungguh terhormat" yang diseret KPK. Kali ini adalah mantan sekretaris jenderal DPP Golkar Idrus Marham yang saat penangkapan berstatus menteri sosial. Idrus Marham yang telah bertahun- tahun menjadi anggota DPR diseret KPK karena diduga terlibat proyek PLTU Riau I bersama anggota DPR lainnya Eni Saragih.
Setya Novanto, Idrus Marham serta Taufik Kurniawan bukanlah cuma tiga penghuni Senayan yang ditangkap penyidik KPK. Rakyat tentu pasti ingat nama-nama Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum serta Mohammad Nazaruddin yang semuanya juga terbukti "makan" uang rakyat yang jumlahnya milliaran rupiah.
Selain tokoh- tokoh itu ada lagi wakil rakyat yang didakwa "mengembat" alias mencuri uang negara dalam berbagai proyek seperti kasus penyediaan satelit bagi Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tentu saja nilainya bukan Rp100 juta hingga Rp200 juta melainkan miliaran rupiah.
Jika penghuni Senayan saja "makan" uang rakyat" maka hal serupa juga terjadi di berbagai daerah baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Zumi Zola yang kini menjadi gubernur Jambi nonaktif harus menjadi tersangka karena dituduh "menikmati" uang warga Jambi bernilai miliaran rupiah bagi dirinya sendiri tapi juga banyak anggota DPRD Jambi.
Sementara itu, sedikitnya 42 dari 45 anggota DPR Kabupaten Malang, Jawa Timur diciduk para penyidik KPK karena disangkakan menerima upeti dari pemerintah setempat. Sementara itu, mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho juga harus kehilangan "kursi emasnya" karena lagi- lagi terbukti dengan cara haram "makan "uang " rakyat.
Apabila masyarakat menyoroti ulah sangat memalukan wakil- wakilnya di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten maka tanpa terasa terdapat tugas mulia yang harus dilakukan sedikitnya oleh 170 juta pemilih di Tanah Air yakni pada 17 April 2019 wajib memilih anggota DPD, DPR.RI, hingga DPRD tingkat satu dan dua. Pada tanggal yang sama, jutaan pemilih itu juga harus memilih presiden dan wakil presiden masa bakti 2019-2024.
Bermutukah caleg
Kini saja jumlah anggota DPR di Senayan adalah 460 orang dan pada pemilihan anggota legislatif diperkirakan jumlah bertambah menjadi sekitar 500 orang.
Jika masyarakat Indonesia merenungkan kasus- kasus hukum yang justru dibuat oleh para anggota DPR, DPRD satu dan dua itu sendiri maka para pemilih berhak mempunyai pikiran apakah mereka wajib mendatangi tempat pemungutan suara alias TPS ataukah menjadi "golput" atau golongan putih atau sengaja tidak memilih.
Pertanyaan itu tidak berlebihan rasanya karena rakyat Indonesia berhak muak atau benci atau sedikitnya kecewa terhadap begitu banyak wakil rakyat yang menciderai atau menyalahgunakan kepercayaan rakyat.
Khusus terhadap "tuan" Taufik Kurniawan, dia tentu saja berhak membela diri karena telah menyatakan dirinya tak bersalah. Rakyat tentu harus mengakui atau menyadari azas dasar "praduga tak bersalah" yakni seseorang tidak boleh dianggap bersalah sampai adanya keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan tetap.
Akan tetapi rakyat juga amat menyadari bahwa hampir 99,99 persen dakwaaan KPK selalu terbukti sehingga tak ada terdakwa yang bisa bebas dari "meja hijau" alias pengadilan.
Karena tuduhan atau dakwaan para penyidik KPK itu hampir 100 persen terbukti sedangkan pemilihan wakil rakyat tinggal beberapa bulan lagi, maka apa yang harus dilakukan para pemilih saat memikirkan calon- calon wakil mereka di DPR.RIU, DPRD satu dan dua?
Rakyat juga pasti tak bisa melupakan Irman Gusman yang saat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD dibekuk KPK gara-gara menerima sogokan yang cuma Rp100 juta dari seorang "pengusaha" yang ingin ditunjuk menjadi importir gula khususnya untuk Provinsi Sumatera Barat.
Karena Pileg tinggal enam bulan lagi, maka agar rakyat tak terus-menerus bertanya tentang mutu para calon wakil- wakil mereka maka tugas untuk menjawab pertanyaan itu menjadi kewajiban semua ketua partai politik beserta tokoh senior parpol.
Yakinkan jutaan pemilih bahwa semua calon wakil rakyat dari partai mana pun juga adalah orang- orang yang bisa disebut" suci" yang sanggup melawan upaya penyogokan dari aparat pemerintah maupun pengusaha.
Berbagai kasus korupsi biasanya berasal dari pejabat negara yang berambisi agar proyek- proyek mereka yang umumnya miliaran rupiah bisa disetujui DPR dan DPRD. Pejabat pemerintah tentu ingin "dipuji" atasannya bahwa mereka berhasil "merayu" wakil rakyat untuk menyetujui apa pun proyek pemerintah.
Sementara itu, wakil- wakil rakyat ingin berusaha "mencari untung" bagi dirinya sendiri, kelompok atau gengnya hingga partai politiknya.
Karena itu, semua pimpinan parpol pada tingkatan apa pun juga harus sanggup meyakinkan rakyat bahwa semua calon wakil rakyat itu adalah orang-orang yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT.
Kalau boleh mengambil istilah agama Islam, maka semua calon wakil rakyat itu harus bersikap tawadhu atau rendah hati sehingga siap mengabdi kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang amat tercinta ini.
Mudah-mudahan menjelang Pileg 17 april 2019, tak ada lagi wakil rakyat yang harus masuk kerangkeng KPK agar rakyat sadar ataupun tahu bahwa semua calon wakil rakyat adalah orang- orang yang baik dan sanggup mengabdi kepada rakyat tanpa pamrih apa pun juga.*
Baca juga: Kronologi kasus yang menjerat Taufik Kurniawan
Baca juga: Alasan KPK menahan Taufik Kurniawan
Pewarta: Arnaz F. Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018