Manado (ANTARA News) - Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa, Sulawesi Utara menangkap tersangka pelaku pencurian "spesialis" beroperasi di rumah warga pada wilayah hukum kepolisian Kota Bitung.
"Pelaku berinisial NL, beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek. Kasus ini masih dikembangkan, terkait adanya beberapa laporan pencurian lainnya," kata Panit I Unit Reskrim Polsek Maesa, Ipda Darus Tuegeh, di Bitung, Sabtu.
Dari pemeriksaan dilakukan, tersangka mengakui pencurian dilakukan bersama temannya. Mereka berboncengan sepeda motor lalu mencari sasaran, rumah atau sekolah untuk dijadikan sasaran melakukan aksi.
Setelah mendapatkan sasaran, satu orang menunggu di sekitar tempat kejadian perkara, sedangkan tersangka masuk ke rumah dengan cara merusak jendela menggunakan linggis.
Tersangka lalu menggasak uang maupun barang-barang elektronik yang berada di lokasi sasaran.
Aksi pencurian biasanya dilakukan saat dini hari, antara pukul 01.00-03.00 Wita.
Baca juga: Polisi Tangerang bekuk pencuri saat penghuni tarawih
Baca juga: Dua pelaku pencurian ditembak polisi
Baca juga: Bermaksud nonton film di Planetarium, harta senilai Rp400 juta di rumah lenyap
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018